Danrem131/Stg MS Turnip,Kapolda Roycke HL Ajak Bersama Masyarakat Jaga Keamanan

Spread the love

Jurnalline.com, Mitra — Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Harry Langie, bersama dengan Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Martin Susilo Turnip serta Forkopimda Minahasa Tenggara, mengunjungi Kabupaten Minahasa Tenggara, Kamis (27/3/2025).

Adapun Kunjungan ini dilakukan untuk mengevaluasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca insiden keributan yang terjadi beberapa hari sebelumnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat Sulawesi Utara, khususnya yang berada di Kabupaten Minahasa Tenggara, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kedamaian.

Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie, menekankan pentingnya kerja sama antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menciptakan suasana yang aman dan damai.

“Mari sama-sama kita jaga keamanan dan kedamaian, sebab di dalam ajaran agama manapun itu diajarkan tentang kedamaian. Kalau ada damai, berarti berkat juga akan datang.” Pernyataan ini menggambarkan pentingnya kolaborasi untuk menciptakan harmoni di tengah – tengah masyarakat.

Kapolda juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan tokoh-tokoh masyarakat yang telah bergerak cepat untuk memulihkan situasi pasca-insiden.
“Mereka telah berupaya mengembalikan kondisi kamtibmas di Kabupaten Minahasa Tenggara agar tetap aman dan kondusif.”

Ungkapan rasa terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi dalam menjaga stabilitas di daerah tersebut.

Terkait langkah-langkah pencegahan agar insiden seperti yang terjadi di Ratatotok tidak terulang, Kapolda mengungkapkan bahwa petugas keamanan akan menggelar patroli, pengamanan, dan razia senjata tajam (sajam) dengan melibatkan 300 personel dari Brimob, Reskrim, dan Intelkam Polda Sulut.

Selain itu, TNI juga akan turut membantu dalam pengamanan, bekerja sama dengan personel Polres Mitra.
Pengamanan ini dilakukan dalam beberapa spot yang telah dibagi secara terkoordinasi antara TNI dan Polri.

Kapolda Sulut Roycke HL juga menegaskan bahwa pengamanan tersebut akan dijalankan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Petugas harus bertindak tegas dan terukur, namun tetap mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM) serta sesuai dengan SOP yang ada,” Tegasnya

Menambahkan, bahwa kegiatan pengamanan ini akan berlangsung selama 2 hingga 3 hari, namun jika situasi belum sepenuhnya aman, kegiatan ini akan diperpanjang hingga kondisi benar-benar terkendali.
“Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan keamanan dan kedamaian dapat segera pulih, dan masyarakat dapat melanjutkan aktivitasnya dengan tenang dan aman.” kuncinya

Menambahkan Pemerintah dan aparat keamanan berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas di Sulawesi Utara, khususnya di Kabupaten Minahasa Tenggara, agar masyarakat dapat hidup dalam suasana yang damai. (Ef.Iskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.