Jurnalline.com, Sulut — Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E., mendampingi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya dalam sosialisasi efisiensi dan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sulut pada Selasa (12/3/2025) dan dihadiri oleh para kepala daerah se-Sulawesi Utara.
Dalam sambutannya, Wamendagri Bima Arya menekankan bahwa efisiensi dan realokasi APBD merupakan langkah strategis yang harus dilakukan oleh seluruh pemerintah daerah.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ tanggal 23 Februari 2025, yang mengarahkan pemerintah daerah untuk memastikan penggunaan anggaran lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan.
“Langkah ini sangat penting agar anggaran daerah tidak hanya terserap, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat,” ujar Bima Arya.
Komitmen Pemprov Sulut dalam Efisiensi APBD
Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara siap mendukung penuh kebijakan efisiensi dan realokasi anggaran ini.
Ia menekankan bahwa anggaran daerah harus dikelola dengan baik agar bisa mendukung program-program prioritas yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk selalu bekerja sama dengan pemerintah pusat dalam mengelola anggaran yang lebih efektif. Setiap daerah harus memastikan bahwa belanja yang dilakukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan program yang sudah direncanakan,” kata Gubernur Yulius.
Lebih lanjut, gubernur juga mengingatkan kepada para kepala daerah untuk memahami secara menyeluruh proses revisi anggaran agar tidak terjadi kesalahan dalam pengambilan keputusan.
“Saya ingin kita semua tidak salah dalam merevisi anggaran. Kita harus memastikan bahwa setiap perubahan dilakukan sesuai aturan dan kebijakan yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Pengawasan Ketat dan Pencegahan Pemborosan
Wamendagri Bima Arya menekankan bahwa efisiensi APBD 2025 tidak hanya sebatas perencanaan, tetapi juga harus diikuti dengan pengawasan ketat. Kementerian Dalam Negeri akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan uji petik terhadap penggunaan anggaran di berbagai daerah.
“Kami akan memastikan adanya pengawasan berjenjang dari pusat hingga daerah. Dengan begitu, kita bisa mengidentifikasi potensi inefisiensi sejak dini dan mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran,” tegasnya.
Mekanisme efisiensi dan realokasi anggaran juga akan diterapkan di semua tingkatan pemerintahan, mulai dari kabupaten/kota hingga provinsi. Dengan adanya sinergi antara kementerian, pemerintah daerah, dan lembaga terkait, diharapkan APBD 2025 bisa dialokasikan dengan lebih tepat sasaran serta meminimalkan potensi pemborosan.
Harapan untuk Pembangunan Sulawesi Utara
Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh bupati dan wali kota se-Sulut, yang diharapkan dapat menerapkan kebijakan efisiensi ini di daerah masing-masing.
Gubernur Yulius berharap agar seluruh kepala daerah tidak ragu untuk berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri jika ada hal yang kurang dipahami dalam proses pengelolaan anggaran.
“Jangan ragu untuk bertanya dan memastikan bahwa kita semua memahami dengan baik kebijakan ini. Dengan begitu, ketika APBD diketok oleh DPRD, kita semua bisa bergerak dengan tujuan yang sama untuk kemajuan Sulawesi Utara,” tegasnya.
Dengan langkah efisiensi dan realokasi ini, diharapkan kinerja pemerintahan di Sulawesi Utara semakin optimal dan pembangunan di daerah bisa berjalan lebih cepat serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (IskandarEffendy)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media