Jurnalline.com, Sulut — Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, menggebrak panggung pembangunan daerah dengan mengumumkan rencana ambisius pembangunan jalan tol Manado-Amurang serta perluasan Bandara Internasional Sam Ratulangi.
Adapun Pengumuman ini disampaikan dalam Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025-2029, yang digelar di Hotel Sintesa Peninsula Manado, Selasa (25/03/2025).
Dalam arahannya, Gubernur Sulut Yulius Selvanus mengungkapkan bahwa rencana pembangunan jalan tol Manado-Amurang telah dilaporkan ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Ini adalah langkah besar untuk meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Utara. Saya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait di tingkat nasional,” tegas Gubernur Yulius.
Selain Perluasan Bandara Sam Ratulangi: Menuju Standar Internasional.
Tak hanya jalan tol, Gubernur Yulius juga mengungkapkan rencana strategis untuk memperbesar kapasitas Bandara Internasional Sam Ratulangi agar dapat melayani pesawat berbadan lebar, seperti Boeing 777 atau Airbus A330. “Bandara kita saat ini masih terbatas. Pesawat berbadan lebar belum bisa mendarat. Saya pernah berdiskusi dengan Gubernur sebelumnya, Pak Olly dan sempat ada wacana memindahkan bandara ke Lembeh, Bitung, sekaligus membangun jembatan penghubung Bitung-Lembeh,” ungkapnya.
Namun, untuk saat ini, fokus utama adalah memperpanjang landasan pacu bandara yang ada. “Kami akan prioritaskan perluasan landasan pacu agar bandara ini siap menyambut penerbangan internasional dengan kapasitas lebih besar. Ini akan jadi game changer untuk pariwisata dan ekonomi Sulut,” tambahnya penuh semangat.
Ring Road 3: Infrastruktur dan Transparansi.
Dalam RPJMD 2025-2029, Gubernur Yulius juga berkomitmen menuntaskan proyek Ring Road 3, yang membentang dari Winangun hingga Kalasey.
Proyek ini diharapkan dapat mengurai kemacetan dan mendukung mobilitas masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa proses pembebasan lahan harus berjalan transparan dan bebas dari praktik korupsi. “Tidak boleh ada yang cari untung di proyek ini. Harga lahan Rp3 miliar bisa melonjak jadi Rp9 miliar hanya untuk kebun. Harga pohon kelapa pun tak masuk akal. Saya minta Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi) bantu selidiki jika ada penyimpangan,” tegasnya,
Menunjukkan sikap tegas terhadap potensi penyalahgunaan anggaran.
Dasar Hukum dan Dukungan Publik
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulut, Elvira Katuuk, menjelaskan bahwa forum konsultasi publik ini merupakan amanat hukum berdasarkan Pasal 48 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
“Forum ini adalah wadah untuk membahas rancangan awal RPJMD bersama para pemangku kepentingan, sehingga pembangunan ke depan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Katuuk,
Harapan Baru untuk Sulawesi Utara
Rencana pembangunan ini disambut antusias oleh masyarakat Sulut, yang melihatnya sebagai langkah maju untuk menjadikan provinsi ini sebagai pusat ekonomi dan pariwisata di Indonesia Timur. Dengan jalan tol, bandara bertaraf internasional, dan penyelesaian Ring Road 3, Gubernur Yulius Selvanus tampaknya tengah mengukir legacy besar dalam lima tahun ke depan. Bagaimana proyek ini akan terealisasi? Publik Sulut menanti dengan penuh harap. (IskandarEffendy)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media