Jurnalline.com, Kawangkoan (MINAHASA) — Pemerintah Desa Kiawa Dua Barat, Kecamatan Kawangkoan Utara, Kabupaten Minahasa, berkomitmen mengembangkan usaha peternakan babi sebagai salah satu program utama di tahun 2025.
Adapun Program ini diharapkan dapat menjadi pendorong ekonomi desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dikatakan Hukum Tua Rico Walukouw mengungkapkan bahwa keputusan untuk mengembangkan peternakan babi didasarkan pada hasil Musyawarah Desa (Musdes) yang melibatkan masyarakat.
“Desa Kiawa Dua Barat akan fokus pada pengembangan usaha peternakan babi, dengan harapan usaha ini dapat meningkatkan perekonomian desa,” ujarnya
Pemerintah desa mengalokasikan anggaran minimal 20 persen dari pagu dana desa tahun 2025 untuk mendukung usaha peternakan babi yang akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). “Usaha peternakan babi ini akan dimulai dengan pengadaan 20-25 ekor babi starter dan 3 ekor babi indukan.”
Walukouw menambahkan, pemilihan usaha peternakan babi dipilih karena resiko kerugiannya lebih kecil jika dibandingkan dengan usaha budidaya tanaman hortikultura, mengingat sebagian besar warga desa bukan petani hortikultura. “Meskipun usaha peternakan babi sempat mengalami kerugian akibat serangan virus African Swine Fever (ASF) beberapa tahun terakhir, pemerintah desa optimis usaha ini dapat berkembang dengan baik.” tandasnya
Hukum Tua Walukouw juga mengajak masyarakat untuk mendukung penuh program ini demi meningkatkan perekonomian desa. “Kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengelola usaha ini agar hasilnya dapat dirasakan bersama,” tambahnya dengan langkah strategis ini, diharapkan Desa Kiawa Dua Barat akan semakin maju dan mandiri secara ekonomi. (Ef_Iskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media