Sadis, Driver Taksi Online Jadi Korban Curas, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Dua Pelaku

Spread the love

Jurnalline.com, Tangerang — Tim Opsnal Unit V Resmob, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil dengan cepat menangkap dua terduga pelaku tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan (curas) dan pembunuhan terhadap driver taksi online Gocar.

Kedua pelaku ini diamankan di hari yang sama, di waktu yang berbeda, berkat kecurigaan anggota polisi saat transaksi jual beli mobil bekas.

Diberitakan sebelumnya, berkat kecurigaan dan insting kuat aggota Polisi berhasil mengungkap kasus curas yang menimpa driver taksi online (gocar).

Anggota polisi Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya tersebut curiga saat ditawarkan membeli mobil tanpa kelengkapan surat-surat. Ada bercak darah dan stiker yang baru saja dilepas.

Pelaku berinisial  IT alias Jefri yang diamankan pukul 21.00 WIB di Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang saat bertransaksi. Dan NH alias Dayat ditangkap pukul 23.25 WIB di Kampung Belimbing, Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang, Banten. Kamis (24/4).

“Kecurigaan anggota kami semakin kuat saat melihat ada bercak darah di jok mobil bagian depan dan bagasi belakang mobil. IT alias Jefri langsung diamankan saat bertransaksi dan interogasi mengakui bahwa mobil tersebut merupakan hasil curas dilakukan bersama rekannya, NH alias Dayat,” jelas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan. Jum’at (25/4/2025) pagi WIB.

Setelah mengamankan keduanya, Polisi mendatangi lokasi yang disebutkan kedua pelaku mengeksekusi Driver Taksi Online gocar yakni di pinggir jalan Asia Afrika PIK 2, Kelurahan Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

“IT alias Jefri ini mengaku menjerat korban menggunakan tambang ke leher korban. Kemudian NH alias Dayat menusuk korban menggunakan pisau hingga korban berlumur darah dan tidak bergerak lagi,” jelasnya.

Usai melakukan aksi sadisnya, mereka berdua kemudian memindahkan tubuh korban ke bagasi belakang dan membawanya untuk di buang ke Kali Baru di wilayah Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

“Setelah itu, mereka membuang barang bukti pisau dan tali tambang, lalu membersihkan mobil korban di wilayah komplek pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, kecamatan Benda, Kota Tangerang. Lalu menjualnya,” beber Zain.

Fram

(Humas Polres Metro Tangerang Kota)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.