Jurnalline.com, Sulut – Wakil Gubernur Sulut Dr Victor Mailangkay SH MH menyampaikan arahan Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE terkait pemberlakuan Inaproc di lingkup Pemprov Sulut dan kabupaten/kota.
“Kewajiban memiliki akun Inaproc bagi para pelaku pengawasan barang dan jasa (Barjas), saya tegaskan untuk segara membuat akun tersebut setelah acara ini,” tegas Wagub Sulut Victor Mailangkay saat membuka Rapat Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut, yang dilaksanakan di Aula Mapalus Kantor Gubernur, Manado, Senin 14 April 2025.
Sebagaimana diketahui, Inaproc merupakan platform terpusat dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan Sistem Pendukung untuk mewujudkan efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, keamanan informasi, dan kemudahan dalam proses pengadaan barang/jasa.
Peluncuran Inaproc sehubungan dengan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dimana LKPP bekerja sama dengan PT Telkom Indonesia meluncurkan Manajemen Akun Terpusat SPSE yang selanjutnya disebut Inaproc untuk akses bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan (PP).
Wagub Victor Mailangkay saat membacakan arahan Gubernur Yulius mengatakan, kewajiban memiliki akun Inaproc diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Katalog elektronik atau e-katalog versi 6 yang disebut Inaproc adalah suatu bagian dari transformasi ekosistem platform pengadaan barang dan jasa nasional yang wajib diakses di birokrasi pemerintahan.
Dikatakan Wagub Victor, pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan merupakan salah satu pilar penting untuk keberhasilan pembangunan publik.
“Sudah bisa melaksanakan e-katalog versi 6, di dalamnya sudah terintegrasi sampai dengan pembayaran,” ujarnya.
Di lingkungan Pemprov Sulut, jelas Wagub Mailangkay, terdapat 122 perangkat daerah yang akan melakukan proses awal penginputan barang dan jasa. “Akun ini merupakan pra syarat yang menjadi tulang punggung transformasi digital di pengadaan dan jasa,” jelasnya.
Wagub VM pun mengajak bendahara kabupaten/kota se Sulut, kepala UPTD dari cabang dinas, dan PPKom yang hadir untuk memperkuat komitmen yang berdasarkan prinsip akuntabel dan transparansi untuk menjalankan roda pemerintahan.
“Mari jadikan momentum ini sebagai kesempatan memperkuat prinsip akuntabel pada setiap tahapan pemerintahan. Pentingnya memprioritaskan barang, produk dan produk UMKM, bukan hanya mendukung perekonomian lokal tapi juga sejalan dengan pemerintah pusat tentang ketahanan ekonomi nasional. Mari kita bekerja penuh tanggungjawab, integritas dan kolaboratif untuk mencapai kinerja terbaik,” tukas Wagub Victor (Ef_Iskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media