Jurnalline.com, Penkostrad – Kegiatan Pembinaan Teritorial (Binter) yang dilakukan oleh Satgas Yonif Raider 303 Kostrad di daerah penugasan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara berhasil membuat masyarakat perbatasan kalimantan sadar akan larangan dan bahaya menyimpan senjata api dirumahnya. Melalui kegiatan Binter di bidang keagamaan, Serma lukman beserta 2 orang anggota Satgas Yonif Raider 303 Kostrad yaitu Pratu Wiwit dan Pratu Danang menerima senjata api rakitan jenis penabur dari warga Malinau Hulu. Minggu (25/8/2019)
Serma Lukman menjelaskan bahwa senjata api rakitan tersebut diberikan warga dengan penuh kesadaran setelah sebelumnya mendapat himbauan dari Serma Lukman tentang resiko memiliki senjata api rakitan serta tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi/sah.
Satgas Yonif Raider 303 Kostrad sendiri juga aktif dalam bidang teritorial dan sering berkomunikasi dengan JH yang berprofesi sebagai wiraswasta. Pada saat memenuhi undangan untuk berkinjung ke rumah JH, Serma Lukman beserta 2 orang anggota berkunjung ke rumah JH untuk memenuhi udangan makan bersama, kemudian setelah selesai makan bersama, JH menceritakan tentang kegiatannya dulu pada saat masih berburu binatang dengan menggunakan senjata api rakitan jenis penabur, pada kesempatan itu Serma Lukman menghimbau kepada JH beserta keluarganya tentang bahaya memiliki senjata api rakitan yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.
Saat berada di kediamanya yang berlokasi di Desa Malinau Hulu, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara. JH menyampaikan bahwa senjata api tersebut adalah milik pribadinya yang sebelumnya digunakan untuk berburu binatang. “JH tergugah hatinya untuk menyerahkan senjata api tersebut setelah mendapat himbauan dan sudah mengetahui tentang resiko memiliki senjata api rakitan serta tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi/sah ,” tutur Lukman
Saat ini senjata api tersebut telah diamankan di Pos Kout Satgas Pamtas Yonif Raider 303 Kostrad, Satgas berharap, masyarakat Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara bisa mencontoh sikap positif yang dilakukan oleh JH, bahwa senjata api adalah barang yang sangat berbahaya yang dapat menimbulkan korban jiwa apabila disalahgunakan.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media