Jurnalline.com, NTT – Satgas Pengaman Perbatasan RI-RDTL Yonif Raider 321/Galuh Taruna Kostrad yang tugas pokoknya mengamankan wilayah perbatasan antara Indonesia dengan Timor Leste kemarin pada hari Senin,18 Juli 2016, jam 06.00 WIT, bertempat di tapal batas Wini, Desa Humusu Wini, Kec Insana Utara, Kab TTU, Prov NTT dilaksanakan kegiatan Sweeping pelintas batas ilegal melalui jalan tikus.
Kegiatan Sweeping dilaksanakan oleh Satgas Pamtas Yonif R 321/GT Kostrad, dalam hal ini sebagai Danpos Wini, Lettu Inf Hoer Apandi, petugas Imigrasi, Kapospol Subsektor Wini Aiptu Jemy O Sigakole, Danpos Brimob Bripka Abdon Gati dan Danpos POM Sertu Haryadi beserta 10 orang anggota.
Pada pelaksanaan Sweeping tersebut telah diamanakan 17 orang pelintas batas ilegal asal Timor Leste distrik Oecuse yang akan melintas ke Wini (Indonesia). Selanjutnya 17 orang pelintas batas ilegal tersebut diserahkan ke pihak Imigrasi dan diterima oleh Yakobus Seran selaku koordinator Imigrasi Wini, dan telah dilakukan penanganan dengan cara memulangkannya melalui Imigrasi Sakato-Oekusi (Timor Leste) dan diterima oleh Danpos Imigrasi Sakato (Timor Leste) Matias Cab.
Dari hasil Investigasi di lapangan kebayakan pelintas batas ilegal menyeberang melalui jalur pantai, hal ini dikarenakan batas Wini (Indonesia) dan Oecuse (Timor Leste) sangat terbuka. Pelintas batas ilegal dari Oecuse (Timor Leste) ke Wini (Indonesia) bertujuan untuk berbelanja dikarenakan pada hari Senin terdapat pasar minggun di Wini sedang jarak pasar dari perbatasan sangat dekat.
(Penkostrad/Dian/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media