Jurnalline.com, Jakarta – Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana mengatakan aparatur sipil negara (ASN) memiliki peran strategis untuk mewujudkan pembangunan nasional. Di antaranya melalui layani publik secara profesional, bebas dari intervensi politik serta bersih dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Fungsi ASN disini sebagai pelaksana kebijakan politik, pelayanan publik dan perekat bangsa yang harus diselenggarakan seiring dengan pelaksanaan reformasi administrasi publik,” kata Walikota saat membuka membuka kegiatan pembekalan hukum bagi para anggota KORPRI Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun 2016, Kamis (21/7/2016).
Karena itu Walikota menghimbau seluruh anggota KORPRI untuk melaksanakan reformasi administrasi publik dalam rangka mengubah struktur dan prosedur birokrasi. “Sikap dan perilaku birokrat yang bebas dari masalah hukum, serta memahami peran dan fungsi Korps Pegawai Republik Indonesia,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI Jakarta Timur Rosnany mengatakan, tujuan diadakan kegiatan pembekalan hukum ini untuk memberikan pencerahan, peningkatan serta pemahaman kepada para anggota KORPRI akan pentingnya mentaati aturan hukum yang berlaku dalam setiap kegiatan penyelenggaraan pemerintahan.
“Meningkatkan pemahaman anggota KORPRI mengenai Undang-Undang Nomor 5 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) atas dasar (Asas, Prinsip, Nilai Dasar) kode Adminstrasi Pemerintahan.
Serta, meningkatkan pemahaman anggota KORPRI kota Administrasi Jakarta Timur tentang mekanisme pendampingan hukum PNS/Anggota KORPRI yang terkena kasus hukum,” ungkapnya.
(IDG/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media