Jurnalline.com, Minahasa – Rapat Paripurna dalam kerangka waktu persidangan kedua buka tutup masa persidangan tahun 2019 serta membantu penetapan peraturan daerah tentang Kabupaten Layak Anak (KLA), Selasa (3/9/09/2019) bertempat di ruang sidang DPRD Kabupaten Minahasa dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa James Temmy Rawung SH, dan Pembacaan Naskah Keputusan DPRD tentang kegiatan DPRD pada masa persidangan awal tahun 2019 oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Minahasa Siby Sengke S Sos MAP.
Membacakan sambutan Bupati Minahasa Ir. Royke Oktavian Roring, yang disampaikan oleh Wakil Bupati Robby Dondokambey SSi MM, menyampaikan atas nama pemerintah kabupaten Minahasa, kami meminta terimaksih dan apresiasi yang ditetapkan atas pimpinan dan segenap anggota dewan yang telah mencurahkan tenaga, waktu, dan juga penggantian untuk keperluan yang diinginkan kita lalui sejak awal tahun 2019 ini.
“Kami berharap segala masukan dan saran masyarakat yang disampaikan pada masa reses penutupan masa sidang dan dapat menjadi masukan berharga sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam membangun daerah yang di akomodir dalam program dan kegiatan pemerintahan daerah,” ujarnya semua sumbangsih yang diberikan dapat diberikan demi kemajuan dan kemakmuran daerah dan masyarakat kabupaten Minahasa.
Lebih lanjut, Kita harus mengadakan diskusi bersama dengan beberapa agenda penting yang telah dilakukan melalui beberapa pertemuan persidangan DPRD termasuk pembahasan oleh masing-masing panitia khusus (Pansus) guna pengkajian dan pendalaman demi penyempurnaan kebijakan daerah yang kita buat dan lakukan untuk keperluan.
“Mengenai diskusi tentang peraturan daerah tentang Kabupaten Layak Anak melalui Ketua panitia khusus Priscilia Lumingkewas SIP dan penyampaian masing-masing fraksi, terkait penetapan peraturan daerah tentang perubahan RPJPD kabupaten Minahasa, laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2018 dan penetapan APBD perubahan tahun anggaran 2019.
“Diawal persidangan tiga tahun 2019 ini, kita akan menetapkan peraturan daerah tentang kabupaten layak anak (KLA), diharapkan kabupaten Minahasa melalui seluruh pemangku kepentingan terkait akan bekerja dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak, karena kabupaten layak anak (KLA) adalah kabupaten yang memiliki sistem pembangunan yang berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dunia usaha yang terencana sepenuhnya disetujui dan berkelanjutan dalam kebijakan program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak perlindungan anak,” ujar wabup RD
Selanjuynya akan menuntaskan beberapa agenda penting, dengan kegiatan pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD kabupaten Minahasa periode 2019-2024 serta pembahasan KUA-PPAS tahun 2020,
“Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa yang perlu dilakukan pengkajian dan pembahasan, dan menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar disetujui, serta melestarikan hutan dan lahan dari bahaya bencana.” jelasnya
Paripurna dilanjutkan dengan pembacaan naskah keputusan Kabupaten Layak Anak, Berita Acara persetujuan Pemerintah dan DPRD oleh Sekretaris DPRD yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si serta jajaran pimpinan Dewan.
Penulis : EffendyIskandar
Editor : Fay
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media