Drs Moudy L. Pangerapan AP MAP : 262 PNS Jajaran Pemkab Minahasa Dapat Sanksi PTP

Spread the love

Jurnalline.com Minahasa – Sebanyak 262 pegawai negeri sipil PNS di lingkup Pemkab minahasa mendapat kan sanksi pemotongan tunjangan penghasilan sesuai aturan yang berlaku, dan ini merupakan aturan yang diberikan sesuai surat Sekdakab tembusan Bupati Minahasa menindaklanjuti sanksi kepada pegawai negeri sipil yang tidak mengikuti pada kegiatan apel upacara detik detik proklamasi 17 agustus 2019 pagi maupun sore.

“Hal Sesuai dengan perintah bapak Bupati pada tanggal 19 agustus 2019 yang lalu, terkait dalam meningkatkan kedisiplinan PNS di lingkup jajaran Pemkab Minahasa.” Tutur Drs Moudy L. Pangerapan AP MAP kepada redaksi media jurnalline.com Jumat (13/09/2019).

Lanjut Kaban BKPSDM kabupaten Minahasa Drs Moudy L. Pangerapan AP MAP terkait dengan sanksi yang diberikan ini dapat dirinci staf pns mendapat pemotongan 5%, sementara untuk pejabat struktural mendapat sanksi pemotongan tunjangan penghasilan 10%.

“Dengan adanya sanksi tersebut, diharapkan akan semakin meningkatkan kualitas dan kedisiplinan jajaran PNS yang ada kedepannya.” jelasnya

Senada terkait akan hal ini Bupati Ir Royke Oktavian Roring MSi dan Wakil Bupati Robby Dondokambey SSi sejalan dengan program yang ada jelang satu tahun kepemimpinan R3D kepada rakyat minahasa empat tahun kedepan programnya akan terus dirasakan manfaatnya bagi rakyat minahasa diseluruh bidang.

Penulis : EffendyIskandar
Editor : Fay

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.