Jurnalline.com, Lebak (Banten) – Polres Lebak menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Tiga tersangka pembunuh dan pemerkosa Gadis Baduy RF, AP, dan MF.
Setelah berhasil meringkus ketiga pelaku Polres Lebak menggelar rekonstruksi, namun rekontruksi tidak dilakukan di Tempat aslinya yang berada di Blok Kaduheulang Desa Cisimeut Raya Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak Propinsi Banten, rekonstruksi dilakukan di Halaman Belakang Mapolres Lebak (16/09/2019) pada hari Senin pukul 14.00 wib.
“Pertimbangan dari penyidik dikarenakan untuk keselamatan para tersangka dan penyidik, maka Rekontruksi kami lakukan di tempat yang berbeda” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Edy Sumardi P, S.Ik ,M.H saat dilakukan konfirmasi oleh awak media.
Dari keterangan tersangka dan saksi maka dilakukanlah reka adegan adegan sadis oleh ketiga pelaku yang dilakukannya terhadap korban, “Dalam rekonstruksi diperagakanlah 23 adegan secara berurutan yang dilakukan oleh pelaku sesuai dengan keterangan para pelaku kepada penyidik, sehingga tergambar jelas oleh penyidik bahwa keterangan saksi dan bukti yang didapat sesuai dengan tindakan pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh ketiga pelaku ” tambah Edy.
Penulis : Jon
Editor : Ndre
Sumber : Bidhumas
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media