Jurnalline.com, Jakarta – Kapolri Jendral Polisi Prof Drs H M Tito Karnavian MA PhD melalui Kadiv Humas Polri menyampaikan permintaan maaf kepada masyrakat atas perbuatan 3 oknum Polisi yang keluarkan serentetan senjata api saat acara tradisi adat dan di barengi denga. Acara pesta pernikahan di Kotabumi, Lampung
“Kami memohon maaf kepada masyarakat, baru-baru ini viral di video ada oknum Kepolisian keluarkan senjata saat acara adat setempat dan bersamaan dengan acara pesta nikahan. Senjata tersebut adalah organik yang seyogyanya digunakan untuk melindungi masyarakat malah dipakai main-main,”terang Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H, Jum’at (20/09/2019) di Lobby Humas Polri
Irjen Iqbal menjelaskan bahwa Polri sudah ditindak tegas terhadap 3 oknum Polisi tersebut yang saat ini diperiksa Propam. 1 oknum menggunakan senjata panjang Oknum Polair Mabes, dikembalikan dengan barang buktinya. Serta, 2 oknum anggota Polda Lampung diperiksa di Lampung.
“Pimpinan harus tegas melakukan proses tindakan disiplin. Terhadap perbuatannya oknum tersebut bisa diberi sangsi berupa penundaan pangkat, dicabut dalam jabatan struktural,”tutup Iqbal.
Penulis : Yati/Jon
Editor : Fay
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media