Jurnalline.com, Lampung selatan – Pimpinan sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi memimpin rapat paripurna internal dalam rangka penetapan calon pimpinan definitif DPRD Lampung Selatan masa keanggotaan 2019 – 2024, di ruang sidang utama DPRD Lamsel, Selasa (24/9/ 2019).
Hal ini menyusul turunnya rekomendasi unsur pimpinan dari seluruh partai politik pemenang Pemilu Tahun 2019 di Kabupaten lamsel ini. Terhitung sebanyak 42 wakil rakyat yang mengikuti rapat paripurna tersebut.
Dalam penyampaiannya, Sekretaris DPRD Lamsel Samsurizal menjelaskan, rapat paripurna ini digelar menindaklanjuti sejumlah surat yang masuk mengenai rekomendasi unsur pimpinan dari masing-masing partai politik.
Diantaranya adalah yang pertama surat dari dewan pimpinan daerah (DPD) Partai Golkar yang merekomendasikan Agus Sutanto, ST menjadi unsur pimpinan dari Partai Golkar,
Dari yang kedua Dewan pimpinan cabang partai demokrasi indoneia perjuangan (DPC PDIP) Lampung Selatan untuk mengesahkan dan menetapkan H. Hendry Rosyadi, SH, MH , menjadi calon Ketua DPRD Lamsel.
Kemudian yang ketiga surat dari Dewan pimpinan cabang (DPC) Partai Gerindra Lampung Selatan mengesahkan H. Darol Kutbi, S.Sos serta Ketua Fraksi Gerindra Waris Basuki, SH.
“Setelah itu yang keempat surat dari Dewan pimpinan wilayah Partai amanat nasional (DPW PAN) Provinsi Lampung pada (14 /08) yang mengesahkan dan menetapkan Agus Sartono, A.Md sebagai unsur pimpinan, terang Samsurizal .
Penulis : Samsul
Editor : Fay
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media