Jurnalline.com, Jakarta – Dilihat dari carut marutnya pembangunan dan penataan di wilayah Jakarta, serta dibarengi dengan arus urbanisasi pendatang baru yang semakin menyesaki Ibu Kota, membuat Jakarta semakin sedikit memiliki lahan terbuka hijau maupun daerah resapan air.
Hal itu diungkapkan Ucok, Koordinator Lapangan (Korlap) Front Mahasiswa Kota (FROM-KOT) saat memimpin demo di depan Kantor Walikota Administrasi Jakbar, Kamis (18/08/16) siang. Mereka menuntut supaya Pemkot Jakbar mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan peruntukan dan ijin bangunan (IMB) di Jln. Taman Daan Mogot I No.39-40 blok B 1 Rt.003/01 Kel. Tanjung Duren Utara Kec. Grogol Petamburan (gropet).
“Bongkar dan tertibkan semua bangunan bermasalah yang ada di Jakarta barat, usut tuntas kasus penyalahgunaan IMBnya,” teriaknya dengan lantang.
Mereka juga mendesak Gubernur DKI Jakarta untuk mencopot Kepala Suku Dinas Penataan Kota (Kasudin PK) Jakbar dan Kepala Seksi (Kasie) Penertiban Bangunan Jakbar, yang diduga ‘main mata’ dengan pemilik bangunan terkait perijinan bangunan tersebut.
Mereka juga mempertanyakan di daerah Jakarta barat yang saat ini sangat rentan akan adanya proyek-proyek bangunan tak berIMB/ menyalahi IMB, maupun melanggar aturan penggunaan lahan.
“Banyak kita temui bangunan tempat tinggal, bangunan gedung untuk usaha dan jasa, maupun kos-kosan yang tidak sesuai dengan peruntukan maupun master plan dan grand desain tata kota Jakbar,” kata pengunjuk rasa.
Dalam demo yang diikuti sekitar 50an aktifis ini sangat mengharapkan adanya evaluasi terhadap jajaran Sudin PK Jakbar, banyaknya bangunan bermasalah di wilayah kerja mereka disebabkan karena lemahnya pengawasan dan penegakan perda.
(Rod/Jon/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media