Jurnalline.com, Pandeglang (Banten) – Dir Pamobvit Polda Banten Kombes Pol. M. Hidayat, S.H,. M.Si Menghadiri kegiatan Sosialisasi Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Reaktivitasi Jalur Kereta Api Rangkasbitung – Labuan Segmen I ( rangkasbitung- kadomad ) dari Biro Bina Insfratruktur dan SDA Setda Provinsi Banten, di Rumah Makan S’Rizki yang Beralamat Jl. Raya Pandeglang – Serang ( Curug Sawer ) KM. 03 Kab. Pandeglang, Selasa (08/10/2019) pukul 09.00 Wib.
Dalam kegiatan ini turut hadir Bupati Pandeglang Hj. Irna Narulita, SE,. MM, Kepala Balai Tekhnik Perkeretaapian Wilayah Jakarta – Banten Dirjen Perkeretaapian Kementrian Perhubungan Rode, Kabiro Bina Insfratruktur dan SDA Setda Provinsi Banten Nana Suryana, Koodinator Kejati Provinsi Banten ADITYA, Setda Pandeglang H. FERY HASANUDIN, SH,. MH , Kepala Dinas Pertanian Kab. Pandeglang H. BUDI S. JANUARDI, S.Pt,. MM, Kadishub Pandeglang DADAN TAPIP, SH Kapolsek Pandeglang Kapten Kompol Doharon Siregar, SH Danramil Pandeglang Inf SUPANDI, Lurah Babakan Kalanganyar TEDI TORIYADI, Lurah Kadomas JAENAL ARIFIN, Para Tamu Undangan.
Program reaktivisasi jalur kereta api rangkas bitung – labuan khususnya segmen I ( rangkas bitung – kadomas ), ini merupakan program nasional yang di canangkan dan di gagas oleh pemerintah dalam rangka pengembangan dan pembangunan infrastruktur khususnya di wilayah prov banten, dan program reaktifisasi jalur kereta api rangkas bitung – labuan merupakan upaya pemerintah dalam menyediakan sarana infrastrukur khususnya di bidang prekeretaapian, dengan memanfaatkan jalur kereta api rangkas – labuan yang sudah lama tidak aktif.
Pada kesempatan ini Dir Pamobvit Polda Banten Kombes Pol. M. Hidayat, S.H,. M.Si menyampaikan bahwa salam dari Kapolda Banten akan, ia mengatakan Investasi Perkeretaapian itu bukan dalam Angka Kecil namun Investasi ini adalah di Angka sangat Besar, apabila Jalur Kereta Api di Wilayah Kabupaten Pandeglang ini bisa mendukung Program Pemerintahan untuk Memajukan Sarana Prasana Pandeglang lebih Baik dan Maju lagi,
“Kami Menghimbau kepada Masyarakat Kabupaten Pandeglang apabila dalam Tahapan Ganti Rugi Kami selaku Pihak Kepolisian menekankan kepada Masyarakat untuk tidak Percaya kepada Pihak yang mengajak tanpa Prosedural yang pasti karena banyaknya Oknum atau Pihak yang tidak Bertanggungjawab yang bisa Memanfaatkan Ibu dan Bapak semua,” Katanya.
Sementara itu Bupati Pandeglang Hj. Irna Narulita, SE,. MM selaku Pemerintahan Kabupaten Pandeglang beserta Masyarakat mengucapkan Terimakasih kepada Presiden RI yang mana telah Memperhatikan Wilayah Kabupaten Pandeglang untuk Program Nasional yaitu melakukan Reaktivitasi Jalur Kereta Rangkasbitung – Labuan yang mengacu pada Peraturan Presiden No. 62 Tahun 2018 tentang Pembangunana Nasional.
“Stakholder Kabupaten Pandeglang siap mengawal dalam Proyek Pembangunan Reaktivitasi Jalur Kereta Api Rangkasbitung – Labuan yang mana saya Bersama Wakil Bupati akan terus Mengajukan Aspirasi atau Keinginan Masyarakat Kab. Pandeglang untuk mewujudkan Wilayah Kab. Pandeglang lebih Maju dimana adanya Jalur Tol Serang – Panimbang yang sedang Tahapan Pembangunan,” Ujarnya.
Penulis : Jon
Editor : Ndre
Sumber : Bidhumas
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media