Jurnalline.com, Ogan Ilir (Sumsel) – Berawal dari cekcok mulut dan hutang piutang,seorang remaja Adi Candra (21) Warga Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya di tikam dengan sebilah pisau dapur oleh SY (22) Warga Lorong II Rt 04 Kelurahan Indralaya Mulya Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.
Akibat kejadian tersebut,korban harus di larikan ke Rumah Sakit Charitas Palembang dengan luka tusukan di dada dan paha bagian kanan dan kiri.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi SIk melalui Kapolsek Indralaya AKP Bambang Julianto SH MH menceritakan kronolgis kejadian kepada awak media, bahwa kamu pada saat korban dan pelaku bertemu dikarenakan sebelunya antara korban dan pelaku ada permasalahan hutang piutang hingga terjadi perselisihan dan pertengkaran antara korban dan pelaku yang berujung terjadi perkelahian antara korban dan pelaku hingga dilerai oleh para saksi.
“Kemudian pelaku pulang kerumah dan mengambil pisau dapur dan kembali mendatangi korban dan langsung menusuk korban sebanyak 3 kali masing-masing dibagian dada dan paha kiri dan kanan hingga korban dilarikan ke Rumah Sakit Charitas palembang,”Ungkap Kapolsek Indralaya, Kamis (10/10).
Di katakannya,pada hari yang sama pihak Sat Reskrim Polsek Indralaya yang dipimpin oleh Kapolsek melakukan pendekatan kepada pihak keluarga pelaku.
Kemudian pada hari itu juga pelaku menyerahkan diri ke Polsek Indralaya dengan didampingi oleh pihak keluarganya tanpa melakukan perlawanan,serta Barang Bukti sebilah pisau dapur bergagang kayu. Dan tersangka di kenakan pasal penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP.
Penulis : Sy
Editor : Fay
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media