Kelurahan Pabuaran Tumpeng Adakan Yustisi

Spread the love

Jurnalline.com, Kota Tangerang
Kelurahan Pabuaran Tumpeng Adakan Yustisi di wilayah RT 01 sampei RT 03 RW 10 Pabuaran Tumpeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, (Jum’at 10 Oktober 2019).

Lurah Pabuaran Tumpeng Ujung Sulaeman menyampaikan ke awak jurnalline,

Malem ini Kita berikan pembinaan kepada warga terutama yang ber- KTP daerah. Mereka harus lapor kepada yang punya kontrakan, RT dan RW setempat.

Tujuannya agar mereka terdata kapan dia datang dan pulang sehingga jika ada anggota keluarganya yang datang mudah informasinya kita berikan.Ini sudah menjadi tugas kita mengayomi dan melayani masyarakat.

Kita berikan pembinaan agar mengerti peraturan yang ada.
Inikan untuk kesan positif tersendiri buat mereka, Kita laksanakan di malam hari karena kalau siang kebanyakan mereka bekerja.

Yustisi ini setiap tahun kita laksanakan bekerja sama dengan pihak Polsek (Binamas), Babinsa dan jajaran Pokdarkamtibmas sub. Sektor Pabuaran Tumpeng,

Kita ingin menciptakan suasana yang lebih baik, ada ketenangan buat masyarakat tapi semua harus berkontribusi.

Hasil yustisi malam ini kebanyakan mereka ber-KTP daerah sudah lapor pemilik kontrakan tapi ke RT belum.

Untuk sangsi tidak ada hanya kita data dan lakukan pembinaan agar mereka punya kewajiban dan hak yang sama itulah tugas pemerintah.

Serma Alamsyah selaku Babinsa wilayah Pabuaran Tumpeng menyampaikan, Kita melaksanakan yustisi di wilayah RT 01 sampai RT 03 RW 10, hasilnya banyak warga pendatang yang balum melaporkan identitasnya kepada RT dan RW.

Kegiatan ini juga sebagai langkah antisipasi adanya kejahatan yang masuk wilayah kelurahan Pabuaran Tumpeng agar tetap aman, nyaman dan kondusif. Nanti mungkin akan berlanjut di wilayah RW lainnya.

Operasi yustisi melibatkan unsur staf kelurahan, Trantib Kecamatan Karawaci, Ketua RT dan RW 10 dan tokoh pemuda, harapan saya kedepan dengan adanya kegiatan ini wilayah Pabuaran Tumpeng lebih aman dan kondusif.

Himbauan saya kepada yang punya kontrakan agar yang tinggal di kontrakannya segera melaporkan diri ke RT dan RW setempat.

Saya sangat mengapresiasi yustisi ini, agar tertib administrasi kependudukan. Karena banyak warga yang tidak laporan ke RT setempat. Harapan saya supaya kedepannya lebih tertib lagi jika sudah kita himbau tidak mau maka apabila minta surat ke RT, RW tidak kita kasih.

Mereka kita dorong agar melapor ke RT setempat, mereka kita datangi ke kontrakan laporan ya kalau tidak kita kasih teguran bahkan tidak kita ijinkan tinggal di wilayah Pabuaran Tumpeng, tutur Saidun selaku ketua RW 10 ke awak jurnalline.

Penulis : Trisno
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.