Antisipasi Pulau Marore ‘Jalur Tikus’ Jaringan Teroris

Spread the love

Jurnalline.com, Sulawesi Utara – Tim Intelijen Kejaksaan Agung melakukan peninjauan di Pulau Marore yang merupakan pulau terluar di Sulut, hal ini dimaksudkan untuk melakukan monitoring secara langsung, lengkap dan detail mengenai kondisi wilayah perbatasan dalam rangka pencegahan paham radikalisme dan terorisme.

Akhir pekan lalu Tim Direktorat A Pertahanan Keamanan JAM Intelijen Kejaksaan Agung telah melaksanakan monitoring di Pulau Marore Kabupaten Kepulauan Sangihe, terdiri dari Kasubdit Pertahanan dan Kemanan pada JAM Intelijen Kejaksaan Agung RI bapak Bambang Panca Wahyudi, SH.MH, Jaksa pada JAM intelijen Kejagung RI bapak Bambang Suharjadi, SH MH, Kasi Teritorial Perbatasan dan Cyber Subdit A JAM Intelijen Kejagung RI bapak Alexander Zadi, SH.MH dengan di dampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Bapak Yunardi, SH.MH serta Kasi Intelijen Kejari Kepulauan Sangihe Erwan Budi H, SH.

Tim Intelijen disambut oleh Stakeholder setempat dipimpin oleh Camat Marore Ibu Imelda Lawendatu untuk selanjutnya melakukan penghimpunan informasi terkait pelintas batas orang dan barang di Pulau Marore yang berpotensi memiliki faham radikalisme dan terorisme.

Kasubdit Pertahanan Keamanan Pada JAM Intelijen Kejagung RI Bapak Bambang Panca Wahyudi Hariadi, SH.MH menyampaikan maksud tujuan tim Intelijen Kejagung RI ke Pulau Marore dikarenakan pulau Marore berada di perbatasan dan letaknya berbatasan langsung dengan negara Philipina, serta berpotensi menjadi tempat transit atau pelintasan orang asing yang memiliki faham radikal dan terorisme,

“Oleh sebab itu Tim Intelijen Kejagung melakukan pemetaan terhadap daerah perbatasan di seluruh Indonesia termasuk Pulau Marore untuk mencegah hal tersebut.” ujarnya

Diketahui Berdasarkan informasi yang diperoleh terdapat beberapa anggota teroris yang saat dipersidangan mengakui jika mereka menjadikan pulau Marore sebagai daerah perlintasan mereka untuk dapat menyelundupkan senjata ilegal ke wilayah Indonesia,

“Kami berharap agar aparatur setempat dapat memberikan informasi yang lengkap dan detail terkait perlintasan orang dan barang illegal di wilayah Pulau Marore untuk mencegah hal yang tidak diinginkan “. terangnya

Lewat Pengumpulan data dan informasi langsung berasal dari aparatur setempat yaitu dari Camat Marore, Pos AL Marore, Koramil Marore, Satgas Pulau terluar TNI AD, Polsek Marore, Imigrasi, Bea Cukai, Perwakilan Pos Border Station Philipina di Marore serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.

“Pencegahan penyebaran faham radikalisme dan terorisme di Pulau Marore, dapat dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan oleh aparat setempat terhadap orang atau barang yang singgah atau yang tinggal di Pulau Marore.” jelasnya

Potensi pulau Marore dijadikan sebagai tempat perlintasan para teroris atau senjata ilegal kemungkinan melalui ” jalur tikus ” yang berada di pulau tidak berpenghuni di sekitar Pulau Marore.

“Untuk mengantisipasi masuknya orang yang berfaham radikalisme dan terorisme serta masuknya barang illegal khususnya senjata, dari aparat kemanan baik TNI dan Polri selalu melaksanakan patroli di Pulau Marore dan pulau sekitar Marore.” pungkasnya

Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.