Jurnalline.com, Serang (Banten) – Dua anggota Brimob Polda Banten Iptu Sukarman dan Bharada Nasirin, terluka akibat lemparan batu oleh oknum suporter bola, saat kedua petugas polisi tersebut tengah melakukan pengamanan pertandingan lanjutan Liga 2 Antara Cilegon United dan Perserang FC di Stadion Krakatau Steel, Kota Cilegon. Senin, (21/10/2019)
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P., S.I.K., M.H menyayangkan terjadinya aksi tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum suporter bola. Apalagi sampai melukai anggota kepolisian yang tengah bertugas melayani penonton serta mengamankan pertandingan tersebut, atas permintaan panitia penyelenggara.
“Kami sangat menyayangkan adanya sikap tidak sportif oleh oknum suporter bola tersebut, pada saat pertandingan, hingga terjadi insiden pelemparan batu yang diduga dilakukan oleh oknum suporter Perserang FC yang mengenai anggota Brimob yang tengah bertugas,” katanya.
Menurut Edy, dua anggota Brimob Polda Banten Iptu Sukarman dan Bharada Nasirin mengalamai luka robek di bagian hidung dan tengkuk. Beruntung keduanya sudah mendapatkan perawatan dari tim Dokkes Polres Cilegon sehingga pendarahan di hidung anggota tersebut, bisa di hentikan.
“Keduanya sudah dalam penanganan tim dari Dokkes,” ujar edy.
Lebih lanjut, Edy mengungkapkan guna menghindari kericuhan yang meluas, aparat kepolisian melakukan langkah langkah pencegahan dengan memisahkan kedua suporter, karena ulah oknum suporter tadi yang berusaha memprovokasi lawan dengan berusaha melempar wasit yang hendak keluar lapangan, namun mengenai dua anggota polisi yang sedang mengawal wasit tersebut. Ke enam Oknum Suporter itu melempar, akibat kecewa tim kesayangannya kalah dalam bertanding.
Polisi mengamankan enam orang suporter bola yang diduga sebagai provokator, aksi pelemparan batu yang mengenai anggota kepolisian, sehingga tidak diamuk massa dari pihak lawan.
Alhamdulillah Kericuhan bisa kita cegah, dengan upaya preemtif persuasif Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Prakoso, sik, yang menghimbau dengan pengeras suara agar supporter lainnya tenang, tidak terpancing ulah aksi provokator dan memisahkan pertemuan kedua suporter dengan penjagaan ketat polisi polres cilegon dan Brimob Polda Banten.
“Kapolres Cilegon, menyatakan bahwa ke enam pelaku yang diamankan polisi dengan Inisial BR, 16 Thn, Warga Kramatwatu serang, RF, 22 Tahun, Warga Cimuncang Serang, HD, 18 Tahun, Warga Pamarayan serang, FT, 18 Tahun, Warga Cibeber, AM, 19 Tahun, Warga Anyer, HF, 22 Tahun, Warga Cilegon.
Kapolres Cilegon, menyampaikan Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ke enam oknum suporter Bola yang kita amankan tadi, ditemukan Narkoba Golongan I, jenis tanaman/ tembakau Sintetis (Gorilla),” ungkapnya, dan kini sedang dalam proses pemeriksaan pihak polres cilegon.
Edy Menyampaikan bahwa kepolisian sudah bekerja maksimal agar pelaksanaan pertandingan bola antara Cilegon United dan Perserang FC, berjalan aman dan terkendali, dengan melakukan rapat kordinasi antara kedua suporter, panitia penyelenggara, mengawal supporter dari stadion ke arah kembalinya suporter menuju serang, serta menjalankan tugasnya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
“Jumlah penonton lebih kurang 1000 orang dan pelaksanaan pengamanan bersama yang dilakukan oleh Polres Cilegon dan Sat Brimob Polda Banten dengan kekuatan personil sebanyak 385 personel hingga Selesai pertandingan kami juga melakukan pengawalan suporter dari Serang agar kembali dengan tertib,” tegasnya.
Penulis : Jon
Editor : Ndre
Sumber : Bidhumas
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media