Jurnalline.com, Sulawesi Utara – Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulut Ny. Nurhayati Andi Muh. Iqbal Arief bersama Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) dipimpin oleh Kasi Penkum Yoni E. Mallaka, SH., Rabu (23/10/2019) melaksanakan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 1 Manado.
Di sambut Kepala Sekolah Drs. Moody Lumintang, M.Pd bersama jajarannya bersama siswa-siswi dengan mempersembahkan yel-yel penyambutan kemudian menuju ke ruang Bioskop Mini SMKN 1, pukul 09.00 Wita.
Ketua IAD yang juga Istri Kajati Sulut yang didaulat untuk menyampaikan materi tentang kenakalan remaja didampingi oleh Sekretaris IAD Sulut Ny. Yoan Bukara Oroh, SE. yang juga selaku sebagai narasumber, bersama Kasi Penkum dan Kasi E Khathryna I. Pelealu, SH.MH.
Dalam sambutannya Lumintang menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Ketua IAD Wilayah Sulut bersama jajarannya dan Tim Penyuluhan Hukum Kejati Sulut yang telah melaksanakan penyuluhan hukum di SMKN 1 Manado.
“Kami sangat berterima kasih kepada Ketua IAD Wilayah Sulut dan Tim Penyuluhan Hukum Kejati Sulut yang telah mengunjungi kami sekaligus melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah Hal ini sangat selaras dengan program SMKN 1 Manado yang saat ini sedang gencarnya melaksanakan pembinaan di bidang karakter sehingga peristiwa yang beberapa hari lalu terjadi di salahsatu SMK di Kota Manado dimana seorang siswa telah membunuh gurunya tidak terjadi lagi di Kota Manado.” tutur Lumintang.
Selanjutnya disampaikan oleh Ketua IAD Wilayah Sulut Ny. Nurhayati Andi Muh. Iqbal Arief tentang kenakalan remaja.
“Saya merasa bangga bisa berada disini dihadapan adik-adik sekalian karena adik-adik adalah generasi muda, generasi penerus bangsa dan negara Indonesia, generasi emas dan calon pemimpin negara Indonesia kedepan dalam rangka memberikan penyuluhan hukum agar adik-adik mengenal apa itu sejak dini dan terhindar dari hukuman karenan anak-anak adalah harta orang tua di dunia ini.” terang Istri Kajati Sulut
Sementara itu Ketua IAD Sulut menyampaikan bahwa IAD adalah Persatuan Istri-istri Pegawai Kejaksaan yang selalu mendukung suaminya masing-masing sehingga bisa berhasil dalam tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara Indonesia.
“Jadilah anak-anak yang baik, jadilah penyejuk hati bagi keluarga, belajar dengan giat dan menjauhi narkoba, tawuran, membawa senjata tajam, balapan motor dan lain-lain yang hanya akan merusak masa depan adik-adik berpesan agar siswa-siswi di SMKN 1 Manado mengisi waktu dengan melakukan hal-hal baik dan menjadi inspirasi bagi keluarga, sekolah dan masyarakat.” papar Ketua IAD
Senada dengan Ketua IAD Sulut, materi yang disampaikan oleh Kasi E Khathryna Ikent Pelealu, SH.MH bahwa kedatangan Ketua IAD Wilayah Sulut bersama Tim Jaksa Masuk Sekolah di SMKN 1 Manado sasarannya adalah agar dapat memberikan pengenalan hukum dan menjauhi hukuman.
Hukuman itu dalam arti yang sederhana adalah aturan yang jika dilanggar ada sanksinya,
“Yang paling banyak terjadi dewasa ini adalah penyalahgunaan narkoba, menghirup lem ehabon, tawuran, penganiayaan, membawa senjata tajam seperti pisau badik dan panah wayer, percabulan, mengendarai sepeda motor tanpa SIM dan tidak mengenakan helm Ada juga yang menjadi korban Trafiking (perdagangan orang) serta memposting konten-konten berupa video, gambar yang tidak layak di media sosial dan banyak hal-hal yang melanggar hukum yang dilakukan oleh anak-anak remaja yang masih usia sekolah.”
Dicontohkan, beberapa aturan yang ada di lingkungan sekolah, yang bila dilanggar pasti ada sangsi dari pihak sekolah, seperti terlambat masuk sekolah, bolos sekolah, merusak fasilitas sekolah, mencoret-coret dilingkungan sekolah serta menggunakan atribut sekolah tidak sesuai aturan dari sekolah yang bersangkutan.
“Untuk adik-adik yang hadir disini, saya harap tidak ada yang akan terlibat dalam hal-hal tersebut. Itu hanya akan merusak masa depan adik-adik terpentingTugas adik-adik adalah belajarlah dengan baik dan belajarlah sekuat tenaga, buatlah orang tua anda bangga dengan prestasi adik-adik.“ tegas Ikent
Diakhir pemaparannya Iket memberikan tips agar siswa-siswa terhindar dari hal-hal yang tidak baik yaitu : Dengar-dengaran kepada orang tua dan guru ; Membentuk ketahanan diri melalui kegiatan-kegiatan kerohanian; Pintar memilih teman dan terakhir Melakukan kegiatan-kegiatan positif seperti kegiatan olahraga dan kesenian.
Hal yang sama Kasie Penkum Yoni E. Mallaka, SH dalam pemaparannya menjelaskan bahwa JMS merupakan salah satu program unggulan Kejaksaan RI dalam rangka menciptakan anak-anak bangsa yang taat hukum sehingga kelak menjadi generasi penerus bangsa dan memiliki masa depan yang baik.
Tujuan kami datang kesini sambung Mallaka, adalah lewat pengenalan hukum sejak dini kepada para siswa-siswi sehingga kelak mereka tidak akan terlibat dalam hal-hal yang melanggar hukum dan hal ini akan sejak dini menjauhkan dari hukuman.
Usai pemaparan oleh para narasumber, dilanjutkan dengan tanya jawab, dan setiap pertanyaan dari para siswa langsung di jawab oleh narasumber mendapat sambutan yang positif dari Kepala SMKN 1 Manado berharap agar kegiatan yang sama juga dapat dilaksanakan kembali di SMKN 1 Manado di masa yang akan datang.
Malakka menambahkan kegiatan Penyuluhan hukum ini selain dilaksanakan di halaman SMKN 1 Manado juga dengan menggunakan mobil penyuluhan hukum Kejaksaan Tinggi Sulut yang merupakan bantuan dari Kejaksaan Agung RI.
Kegiatan berlangsung dengan baik, dan lancar serta dihadiri oleh sekitar 125 orang siswa-siswi dan jajaran guru SMKN 1 Manado, sebelum menuju kelas masing-masing semua siswa-siswi di beri kesempatan secara bergantian untuk melihat contoh-contoh narkotika dan obat-obat terlarang melalui alat peraga yang di bawa oleh Tim Penyuluhan Hukum.
Penulis : EffendyIskandar
Editor : Fay
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media