Jurnalline.com, Serang (Banten) – Ribuan Pelanggar Lalu Lintas yang diberikan tilang oleh Ditlantas Polda Banten dan Jajarannya pada saat Pelaksanaan Operasi zebra kalimaya 2019 di hari ke tujuh.
Koordinator Operasi Zebra Kalimaya di hari ke tujuh dipimpin oleh Kabagbinops Ditlantas Polda Banten AKBP Hamdani, saat di konfirmasi oleh pihak media di Polda Banten, Selasa (29/10/2019) membenarkan hal ini, disebutkannya tidak hanya memberikan tilang kepada Pelanggar namun juga pihaknya menyita 33 Kendaraan untuk diamankan karena tidak membawa dokumen dan mati pajak.
Lebih lanjut Hamdani menjelaskan “Dari 1.725 tilang tersebut dengan rincian diantarnya Ditlantas Polda Banten 215 tilang, Polres Serang 225 tilang, Polres Pandeglang 159 tilang, Polres Lebak 328 tilang, Polres Cilegon 140 tilang, Polres Tangerang 563 tilang, dan Polres Serang Kota 95 tilang.” Ungkapnya.
Sementara ditempat Lain Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, S.I.K., M.H., kepada media menyampaikan himbaunya untuk masyarakat agar tidak melakukan Pelanggaran saat berkendara. Terlebih lagi, Pelanggaran Lalu Lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Saya menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar lebih disiplin berlalu lintas, jangan sampai melakukan Pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri ataupun pengguna jalan lainnya” Pungkasnya.
Penulis : Jon
Editor : Ndre
Sumber : Bidhumas
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media