Jurnalline.com, Serang (Banten) – Pada hari ke sembilan Operasi Zebra Kalimaya 2019, Satlantas Polda Banten dan jajarannya menilang sebanyak 1.551 pelanggar lalu lintas. Hal ini disampaikan oleh Kabagbinops Ditlantas Polda Banten AKBP Hamdani, Kamis (31/10/2019).
Dari 1.551 tilang tersebut dengan rincian diantaranya Ditlantas Polda Banten 249 tilang, Polres Serang 100 tilang, Polres Pandeglang 165 tilang, Polres Lebak 355 tilang, Polres Cilegon 143 tilang, Polres Tangerang 417 tilang, dan Polres Serang Kota 122 tilang.
Dikatakan oleh Kabagbinops Ditlantas Polda Banten, dari keseluruhan pelanggar lalu lintas yang ditilang, kebanyakan dari pengendara sepeda motor. Kesalahan yang dilakukan adalah tidak memakai helm dan juga kelengkapan sepeda motor lainnya.
“hari ini hari ke sembilan kita menggelar Operasi zebra kalimaya 2019. Kesalahan yang banyak kita temukan adalah tidak memakai helm dan juga kelengkapan sepeda motor lainnya,” ujar Hamdani.
Hamdani juga mengatakan, razia ini akan terus digelar sampai tanggal 5 November 2019 mendatang. Ia berharap dengan adanya operasi zebra ini para pengendara baik mobil maupun sepeda motor agar dapat melengkapi kelengkapan kendaraannya.
“Kami berharap pengendara tidak hanya dalam masa operasi zebra ini saja melengkapi kelengkapan kendaraannya. Tapi untuk selamanya. Kelengkapan ini tujuannya juga untuk kebaikan pengendara itu sendiri,”pungkasnya.
Penulis : Jon
Editor : Ndre
Sumber : Bidhumas
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media