Jurnalline.com, Tangerang – Sat Resnarkoba beserta Polsek Jajaran Polres Metro Tangerang merelease hasil pengungkapan selama OPS Nila Jaya 2016 yang dilaksanakan dari 23 Agustus 2016 s/d 6 September 2016. Kegiatan ini dilakukan di Kantor Polres Metro Tangerang, Rabu (7/9/2015).
Pengungkapan hasil penangkapan OPS Nila Jaya yang digelar di beberapa wilayah dalam wilayah hukum Polres Metro Tangerang, dengan tempat kejadian perkara sebagai berikut:
– Jl. Caplin, Larangan, kota Tangerang – Cipondoh, kota Tangerang
– Kp. Serdang Kulon, Kec. Panongan, Kab, Tangerang – Larangan, kota Tangerang
– Karang Mulya, Ciledug, kota Tangerang – Kunciran Indah, Kec. Pinang, kota Tangerang
– Kel. Kota Bumi, Kec. Pasar Kemis, Kab. Tangerang – Kel. Cipadu, Kec. Larangan, kota Tangerang
– Pasar Kemis, Kab. Tangerang – Tanah Tinggi, kota Tangerang
– Larangan, kota Tangerang – Kel. Panunggangan Utara, Kec. Pinang, kota Tangerang
– Periuk, Jatiuwung, kota Tangerang – Cimone Baru, Kec. Karawaci, kota Tangerang
– Cibodas, Karawaci, kota Tangerang – Kosambi, Kab. Tangerang
– Jatiuwung, kota Tangerang
Dari hasil pengungkapan diperoleh data-data sebagai berikut:
Jumlah nilai keseluruhan barang bukti Rp. 100.500.000,- (seratus juta lima ratus ribu rupiah).
Dari hasil penangkapan ini Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang menyelamatkan 8.774 (delapan ribu tujuh ratus tujuh puluh empat) jiwa.
Sebanyak 25 tersangka tindak pidana narkotika pun berhasil diamankan dan menjalani proses penyidikan. Tersangka yang berhasil diamankan:
Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang juga melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 569, 55 gram dari total barang bukti sabu yang disita dengan total 591,19 gram. Sementara 21,64 gram sabu digunakan sebagai alat pembuktian di pengadilan.
(Dian/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media