Jurnalline.com, Jakarta – Kanit Polmas Polres Metro Jakarta Barat menggelar sosialisasi pencegahan Pungutan Liar (Pungli) di Aula Suwiryo 1 Gedung Blok B lantai 16 Walikota Jakarta Barat, Kamis (14/11/19).
Hadir pada kesempatan itu Kanit Polmas Polres Metro Jakarta Barat Iptu Tunari, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Enggi Elber, Inspektorat Kota Jakarta Barat Danken, Sudis Koperasi UKM dan Perdagangan Walikota Jakarta Barat Salahudin Jarot.
Salahudin Jarot, selaku Sudis Koperasi UKM dan Perdagangan Walikota Jakarta Barat mengatakan, pentingnya pemahaman terkait Saber Pungli sehingga para peserta dimohon dapat mengikuti dengan seksama untuk dapat diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas dibidang pekerjaannya.
“Untuk Tim pateri agar berikan rambu rambunya Pungli agar peserta paham dan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas”katanya.
Pemaparan materi juga diberikan oleh Kanit Polmas Iptu Tunari sebagai narasumber pada bidang pencegahan diantaranya menjabarkan materinya tentang Pengertian Pungli, Visi dan misi Pungli, Penyebab Pungli, Dampak Pungli, dan juga tugas dan fungsi UPPL Jakarta Barat.
Sementara, pemaparan pemateri dari Kejaksaan oleh Enggi Elber SH dengan tema “Delik Pungli dalam Pelayanan Publik”.
Tindak pidana pungli sudah menjamur dikalangan menengah ke bawah sehingga perlu adanya upaya bersama untuk mencegah sebelum menjadikan bangsa ini bangsa yang hancur akibat Pungutan Liar di segala lini.
“Apabila pencegahan berhasil tentunya represif akan semakin mengerucut dan sedikit hasil dari giat penindakannya. Bangsa yang besar bebas dari pungutan liar dan menjadikan bangsa yang bermartabat,”katanya.
Ketika ditemui, Wakasat Binmas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Purnomo SH MA menjelaskan, pentingnya sosialisasi pencegahan saber pungli tingkat Jakarta Barat bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi para peserta tentang apa itu pungutan liar dan apa saja yang termasuk dalam kategori pungutan liar dan bagaimana cara pencegahannya.
“Berbicara tentang pencegahan, selain kegiatan sosialisasi yang dilakukan, Pemkot Jakarta Barat telah mengambil langkah dengan membentuk Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli),” Terangnya.
Semangat pemberantasan pungutan liar ini, bukan hanya karena faktor jumlah kerugian negara yang diakibatkan tetapi lebih daripada faktor kebiasaan yang tidak jujur yang harus dihilangkan.
“Untuk itu saya menghimbau kepada semua jajaran aparatur pemerintah untuk selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya tanpa ada pungutan dalam bentuk apapun diluar ketentuan,”tutupnya.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media