Jurnalline.com, Pandeglang (Banten) – Dalam rangka upaya memelihara rasa aman dan mencegah berkembangnya paham radikalisme, Kepolisian Daerah Banten meningkatkan kegiatan patroli dialogis di tengah masyarakat.
Direktorat Samapta Polda Banten pada hari Sabtu, 23 November 2019 Pukul : 08.00 Wib melakukan sosialisasi Quick Wins Program 1 ( penertiban dan penegakan hukum bagi organisasi radikalisme dan anti pancasila) di Kampung Cangkara Desa Sukajadi kabupaten Pandeglang.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Tomsi Tohir M.Si., melalui Dirsamapta, Kombes Pol Jondrial mengatakan bahwa kegiatan patroli tersebut dilakukan agar warga merasa aman dengan kehadiran anggota Polri di tengah-tengah masyarakat.
“Kegiatan patroli ini mengedepankan penyampaian himbauan kamtibmas dengan menyentuh masyarakat secara langsung,” kata Kombes Pol Jondrial.
Dalam penyampaian himbauan itu, jondrial menjelaskan bahwa personel Mengunjungi dan berkomunikasi dengan warga terkait dengan keberadaan suatu organisasi yang berpaham radikal dan anti pancasila.
“Personel memberikan himbauan kepada warga agar tidak terpengaruh dengan adanya orang dari suatu organisasi yang menyebarkan paham radikalisme dan anti Pancasila. serta mengajak untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam hal penertiban dan penegakan hukum apabila ditemukan adanya orang dari suatu organisasi yang menyebarkan Paham radikal dan anti Pancasila demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta terjaganya keutuhan NKRI,” Ujarnya.
Sementara itu Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa patroli dialogis ini merupakan salah satu upaya Kepolisian dalam mencegah berkembangnya paham radikal berkembang di masyarakat.
“Ini salah satu upaya Kepolisian khususnya Polda Banten dalam upaya pencegahan isu dan paham radikalisme tumbuh di masyarakat,” ujar Kombes Pol Edy Sumardi.
Penulis : Jon
Editor : Ndre
Sumber : Bidhumas
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media