Jurnalline.com, Surabaya – Sekretaris Lembaga Akademi Angkatan Laut (Seklem AAL) Kolonel Laut (P) Yoos Suryono Hadi, M.Tr ( Han), memimpin Pembukaan Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) Inspektorat Akademi Angkatan Laut di Rupat Dirlog AAL, Bumimoro Surabaya, Senin (25/11).
Hadir pada acara tersebut, Dirpers AAL Kolonel Laut (KH/W) Tresna Kusumawati, S.Pd., M.A.P. beserta segenap perwakilan dari pejabat utama AAL.
Pada kesempatan tersebut, Seklem AAL menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan internal Akademi Angkatan Laut adalah merupakan implementasi fungsi kontrol memimpin dalam upaya mengoptimalkan kinerja organisasi, dimana pelaksanaannya dengan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program kerja dan anggaran Satuan Kerja-Satuan Kerja di AAL yang menjadi obyek pengawasan.
Seklem AAL juga mengatakan, dengan kegiatan pengawasan, diharapkan dapat menghindari sekecil mungkin terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang, sehingga kegiatan yang telah direncanakan betul-betul dapat tercapai sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan serta dapat dipertanggung jawabkan.
“Adapun sasaran dari kegiatan pengawasaan internal ini adalah pelaksanaan program kerja dan anggaran dari TW TA. 2018 sampai dengan TW TA. 2019, serta pengecekan tindak lanjut pengawasan internal TA. 2019. Disini tim akan mengawasi, sejauh mana hasil yang telah dicapai di Ditdik, Ditpers, Ditlog, Depmar dan Setlem AAL, pada kurun waktu tersebut, sedangkan pokok sasaran pengawasan antara lain: Pertama. Pembinaan bidang operasional pendidikan, yang meliputi administrasi pendidikan, proses belajar mengajar, latihan dan pengasuhan Taruna serta pembinaan latihan anggota tetap AAL. Kedua. Pembinaan bidang Sumber Daya, yang meliputi bidang personel, keuangan, material dan logistik”’ pungkas Seklem AAL.
Seklem AAL berharap, Satuan Kerja yang menjadi objek tim pengawasan dapat mendukung pelaksanaan pengawasan ini, dengan memberikan keterangan dan data-data sesuai dengan kondisi yang ada secara transparan, benar dan obyektif. “Hal ini, sangat bermanfaat bukan hanya untuk peningkatan tertib hukum dan administrasi serta terwujudnya kinerja organisasi yang lebih berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab, tetapi juga dapat menghindarkan dari kemungkinan terjadinya penyimpangan dan kekeliruan”, tambah Seklem AAL.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Kabagpen AAL
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media