Jurnalline.com, Serang (Banten) – Ditbinmas dan Bidhumas Polda Banten melaksanakan talkshow di Radio RRI Banten Jl. Lingkar Selatan Ciracas, Kota Serang, Rabu (04/12/19) pukul 08:00 wib.
Dalam talkshow ini yang menjadi narasumber Dir Binmas Polda Banten Kombes Pol OKI WASKITO, S.H, S.I.K, M.Si yang di wakili oleh Kassubdit Bhabinkamtibmas AKBP Meryadi, S.P didampingi Kompol PRIYATRI WINOTO, S.H., M.Si Kassubbid Penmas Bidhumas Polda Banten, IPTU Yudhiana Paur mitra subbid penmas Bidhumas polda banten, Bripka Husna Bamin Bidhumas Polda Banten dan Bripda Sayadah Bamin Bidhumas Polda Banten
Dipandu oleh penyiar radio RRI Banten Hasniar, Kassubdit Bhabinkamtibmas AKBP Meryadi, S.P. mensosialisasikan tentang pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kamtibmas di lingkungan sekitar.
AKBP Meryadi,S.P. menyampaikan bahwa masyarakat berperan sangat penting dalam menjaga kamtibmas di lingkungan sekitarnya untuk menekan atau mengurangi suatu tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar tempat tinggal masyarakat tersebut, menjaga keamanan dapat di mulai dari menjaga keamanan atas dirinya sendiri yang kemudian di aplikasikan di lingkungan sekitarnya.
“Berdasarkan UU No 2 tentang kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 3 (1) point c bahwa Pengembàn Fungsi Kepolisian adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dibantu oleh bentuk-bentuk Pengamanan Swakarsa.
Kemudian AKBP Meryadi,S.P., menjelaskan saat ini sistem keamanan lingkungan yang masih dipakai serta paling efisien adalah Pos Ronda atau pos Siskamling, merupakan Sistem Keamanan Lingkungan yang di mana masyarakat dapat berperan langsung dalam menciptakan ketertiban dan keamanan lingkungan. Pos Ronda atau Pos Siskamling dapat menekan dan mengatasi kriminalitas di sebuah lingkungan dan setiap anggota masyarakat yang menempati lingkungan tersebut wajib menjaga keamanan dan ketertiban lingkungannya.
“Polda Banten bekerja sama dengan pihak Radar Banten mengadakan kegiatan lomba Kampung bersih dan aman di wilayah-wilayah Kabupaten Serang guna memberikan semangat dan sadar hukum kepada masyarakat akan pentingnya peran masyarakat menjaga keamanan lingkungan sekitar,” Ujarnya
Sementara itu Kabid humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, S.I.K, M.H., melalui Kompol PRIYATRI WINOTO, S.H., M.Si., Kasubbid penmas Bidhumas polda banten menghimbau kepada Warga mqsyarakat khususnya Masyarakat Banten harus berperan aktif dalam menciptakan Ketertiban dan Keamanan seperti yang di atur dalam UUD 1945 perubahan Kedua Bab XII Pasal 30.
“Warga Negara memiliki kewajiban dalam menciptakan ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat seperti yang telah di atur pada UUD 1945, mari kita jaga kamtibmas di wilayah hukum polda banten” katanya.
Penulis : Jon
Editor : Ndre
Sumber : Bidhumas
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media