Pejabat Sekda Berakhir, Bupati ROR : Kita Tunggu Petunjuk Dari Gubernur

Spread the love

Jurnalline.com, Minahasa – Setelah dilantik sebagai Pelaksana harian (Plh) dan Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda), pada tanggal 9 oktober 2019 dan berakhir pada 9 desember 2019 Mantan Kepala Inspektorat Minahasa Bpk. Frits Muntu, SSos akan segera memasuki masa purna tugas.

Kepada awak media Bupati Ir Royke Oktavian Roring, M.Si mengatakan akan menunggu petunjuk selanjutnya dari Gubernur Bpk Olly Dondokambey.

“Pelantikan Sekda yang baru, akan menunggu SK Bpk Gubernur.” ujar Bupati ketika diwawancarai media ini Selasa, (03/12/2019) usai Pelantikan Pengukuhan Ketua Kwartir Cabang Daerah Kabupaten Minahasa.

Hal ini juga sesuai dengan aturan perundang undangan, setelah Plh, dan Pejabat usai, kita selanjutnya menunggu SK dari Bpk Gubernur Olly Dondokambey, SE.

Disisi Usia, Bpk Frits Muntu, SSos telah memasuki masa purna tugas (pensiun) Pj. Sekda kabupaten Minahasa Frits Muntu, SSos mengatakan terkait jabatan ini adalah amanah, dimana kita harus melaksanakan tugas penuh ketulusan dan kejujuran, berbakti kepada bangsa dan negara.

“Terima kasih atas amanah yang telah di berikan Bpk Gubernur, Bpk Bupati dan Wakil Bupati, serta kerjasama dari semua pihak.”

Bersama kita jalani kehidupan ini penuh dengan ucapan syukur, terus jaga kebersamaan dan berbuat lebih baik untuk Minahasa maju, Berdaulat, Adil dan Sejahtera.

Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.