Jurnalline.com, Jakarta – Polda Metro Jaya me-Launching Program inovasi berbasis teknologi ” ETLE DEVELOPMENT PROGRAM, E-DRIVES, APLIKASI SATPAM MANTAB & APLIKASI HELP RENAKTA” di Gedung balai pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ) Jakarta, Kamis (5/12). tujuan dari inovasi ini untuk meminimalisir terjadinya dinamika kriminalitas dan lalu lintas jalan.
Acara launching tersebut dihadiri oleh Kapolri Jenderal Idham Aziz , Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono , Menteri Perhubungan Budi karya , Gubernur DKI Anies Baswedan, Direktur PT Jasa Marga Desi Arryani dan Pejabat terkait lainnya , serta Pejabat Umum dan Jajaran Polda Metro Jaya.
Dalam sambutannya Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan ,Jakarta sebagai ibukota Negara Indonesia yang memiliki prasarana pelayanan perkotaan yang terkait dengan jaringan pelayanan Nasional bahkan internasional.
“Jumlah kendaraan yang semakin meningkat di iringi fluktuasi situasi Kamtibmas yang sangat dinamis tentunya tidak seimbang dengan jumlah personel polisi dilapangan. Sehingga, diperlukan suatu peningkatan disegala lini, baik dari sisi teknologi, fasilitas layanan publik, serta metode metode modern yang dapat memudahkan masyarakat,” ucap Gatot Eddy Dalam pidatonya di Aula gedung BPMJ Jakarta , Kamis (05/12/2019) Pagi.
Gatot menambahkan, Program inovasi yang di persembahkan dari Polda Metro Jaya berkerja sama dengan pihak terkait nya dalam menyambut revolusi industri 4.0 demi terwujudnya Indonesia yang Maju.
“Sesuai arahan Kapolri yakni program penguatan Promoter dengan prioritas peningkatan pelayanan publik yang lebih mudah bagi masyarakat dan berbasis teknologi informasi serta penegakkan hukum yang profesional dan berkeadilan,” kata nya.
Salah satu program inovasi yang di resmikan dari Polda Metro Jaya yang berkerja sama dengan pihak terkait lainnya adalah Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE ).
“ETLE development program adalah terobosan revolusioner dalam penegakan hukum bidang lalu lintas dari pola konvensional menuju elektronik. ETLE ini mampu meningkatkan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta mengungkapkan kasus kejahatan serta pencurian bermotor ” beber Gatot.
Dalam pengembangannya, fitur-fitur baru telah ditambahkan pada E-TLE dalam menangkap berbagai bentuk pelanggaran. Selain pelanggaran marka jalan dan menerobos lampu merah, kini ETLE mampu merekam pelanggaran penggunaan alat komunikasi sambil berkendara, pelanggaran tidak menggunakan sabuk keselamatan dan pelanggaran pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap.
“Sebanyak 12 kamera telah ditempatkan di kawasan Sudirman-Thamrin. Atas apresiasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, akan ditambahkan 57 kamera E-TLE yang terpasang dibeberapa ruas jalan di Jakarta, untuk mendukung provinsi Jakarta menuju Smart City, ” ungkap Gatot.
Kemudian Gatot memaparkan Dalam catatan Ditlantas Polda Metro Jaya dari 01 November 2018 hingga November 2019 Kepolisian menindak sebanyak 54.074 Pelanggar . Tilang elektronik ini telah mampu menurunkan jumlah pelanggar hingga 27 persen dari catatan ini Ditlantas Polda Metro Jaya berkembang dengan menerapkan ETLE di jalur busway Yang melibatkan Pemprov DKI, PT Trans Jakarta dan dinas terkait.
“E-TLE telah bersinergi dengan PT Trans Jakarta dengan pemasangan kamera pada jalur busway. E-TLE akan menindak tegas pengendara yang menerobos jalur busway, baik itu sepeda motor, mobil ataupun mereka yang berani melawan arus di jalur busway,” papar Nya.
Diketahui sebelumnya Dirlantas PMJ dan PT Trans Jakarta sepakat dalam sebuah MOU untuk mencapai cita-cita Transjakarta menjadi moda transportasi umum bagi warga DKI Jakarta.
Gatot menambahkan ,Usai jalur arteri dan jalur Busway, E-TLE kini juga mencakup ke jalan bebas hambatan (jalan tol) karena besarnya angka kecelakaan lalulintas dengan fatalitas tinggi seperti gangguan konsentrasi saat mengemudi kendaraan.
“Seluruh pintu tol di wilayah hukum Polda Metro Jaya nantinya akan dilengkapi kamera E-TLE guna menekan ruang gerak kendaraan pelaku kejahatan maupun kendaraan hasil tindak pidana. Kamera dengan fitur vihacle warning system ini akan mendeteksi kendaraan dengan TNKB terduga atau terkait tindakan pidana atau hasil tindakan pidana ” tutupnya.
Sebelumnya Dirlantas Polda Metro Jaya dan PT Jasa Marga menandatangani kesepakatan dalam rangka menciptakan jalan tol yang berselamatan beberapa hari yang lalu Selasa (03/12) di kantor Kementerian (PUPR) Jakarta.
Penulis : Khnza
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media