Jurnalline.com, Jakarta –
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menjadi salah satu unit kerja pada instansi Kejaksaan Agung RI yang menerima penghargaan sebagai Wilayah Bebas dari Korups (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Selasa (10/12/2019) berlangsung di Hotel Bidakara, DKI Jakarta.
Diketahui bahwa Kejaksaan Tinggi Sulut memperoleh Predikat Wilayah Bebas dari korupsi (WBK) bersama 610 Satker kementerian/instansi dan 55 satker dari Kejaksaan RI menerima penghargaan dari MenPAN RB diserahkan Oleh Wakil Presiden Prof DR KH. MAARUF AMIN.
Dalam arahannya Wakil Presiden RI Prof. DR KH. Ma’aruf Amin, mengucapkan selamat kepada penerima penghargaan WBK bersama 610Satker,
“Melalui kegiatan ini dapat menjadi sarana introspeksi diri guna meningkatkan kinerja instansi lainnya untuk perbaikan kinerja dan menjauhkan diri korupsi.” Harap Wapres Prof.DR KH.Ma’aruf Amin
Sesungguhnya Zona Integritas ini berasal dari Island Integrity yang menggambarkan suatu pulau yang dipenuhi oleh orang yang memiliki integritas.
“Pembangunan Zona Integritas tentunya sejalan dengan salah satu dari 5 (lima) program prioritas pemerintah, yaitu adanya penyederhanaan regulasi terutama dalam hal pelayanan yang berdampak langsung kepada masyarakat yang bebas dari KKN sehingga meningkatkan kepercayaan publik.” jelasnya
Lanjut Wapres, Birokrasi harus memiliki integritas yang tinggi, integritas merupakan pengungkit utama dalam pembangunan, karenanya diharapkan juga pemerintah harus terus berinovasi baik dari IT guna menunjang pembangunan pemerintan, dan diperlukan perubahan yang semakin inovatif terutama dalam pelayanan publik langsung kepada masyarakat yang bebas korupsi.
Senada Menteri PAN-RB H. TJAHJO KUMOLO, SH. pada pokoknya adalah terkait dengan WBK dan WBBM diharapkan adanya
penyederhanaan regulasi dan birokrasi sebagaimana pesan dari presiden.
“Pengaduan yang cepat tanggap, cepat direspons, cepat ditindaklanjuti. Berbagai keluhan masyarakat harus cepat ditindaklanjuti dengan berbagai perbaikan,”
MenPAN RB Tjahjo Kumolo berpesan agar kementerian dan lembaga lainnya terus berinovasi, sehingga semakin memuaskan pelayanan kepada masyarakat dan Instansi pemerintah harus mengambil langkah-langkah untuk memuaskan masyarakat.
“Meraih penghargaan tentunya merupakan kebanggaan dan harus menjadi legacy. Kedepannya diharapkan selalu lahir top pengelolaan pengaduan pelayanan publik walau pun bukan lewat kompetisi. Tidak usah malu untuk meniru dan mereplikasi upaya instansi yang telah baik,” jelasnya.
Adapun Selain Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut, pada wilayah Kejaksaan Tinggi Sulut terdapat Kejaksaan Negeri Tomohon dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe yang menerima penghargaan WBK pada kegiatan Apresiasi dan Penganugerahan Kepada Satker yang mencanangkan Zona Integritas menuju WBK/WBBM 2019 di terima langsung oleh Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH., MH. didampingi Kejaksaan Negeri Tomohon Edi Winarko, SH.MH dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Yunardi, SH.MH.
Penulis : EffendyIskandar
Editor : Virly
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media