Jurnalline.com, Minahasa – Menjelang hari besar agama kristen pada tanggal 25 Desember 2019 Natal Yesus Kristus, Kepolisian sektor Kakas akan menggencarkan razia minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah hukumnya.
“Jelang Natal 2019 dan Tahun Baru tahun 2020 Sesuai arahan Bpk Kapolres Minahasa AKBP Denny M Situmorang, SIK bahwa jajaran di wilayah hukum Polres Minahasa agar melaksanakan operasi jaga kamtibmas yang diakibatkan oleh minuman keras.” ujar Iptu Ronny
Dikatakan kepada jurnalline.com rabu, (12/12/2019) satu Tujuan dari operasi ini, masyarakat yang akan merayakan Hari Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 tidak lain adalah agar kenyamanan dan keamanan tetap kondusif.
“Maweikere Berharap peran serta dari masyarakat dalam memerangi peredaran miras tentunya akan meminimalisir potensi gangguan kamtibmas dan mewujudkan situasi lingkungan masyarakat yang nyaman aman dan tenteram.” tandasnya
Jajaran Kepolisian Urban Sektor Kakas Menyampaikan Selamat Natal 25 Desember 2019 dan Tahun Baru 1 Januari 2020
“Damai Natal Menyertai Kita Sekalian”
Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media