Kejati Sulut Terima Penghargaan di RAKOREV Bersama BPJS Ketenagakerjaan

Spread the love

Jurnalline.com, Sulawesi Utara – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utarà (Kajati Sulut) Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH didampingi Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku Toto Suharto, membuka rapat monitoring, evaluasi dan penyusunan program kerja antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi Sulut, Kamis (12/12/2019) pukul 09.00 WITA bertempat di Swiss Belhotel Kota Makasar Sulsel.

Dihadiri oleh Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku Toto Suharto, Hendrayanto Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Manado, I Putu Wiradhana Asisten Bidang Wasrik dan Manajemen Resiko, Asisten Perdata dan TUN Jurist Precisely Sitepu, SH. MH. dan para JPN Kejati Sulut.

Dalam sambutannya Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH. MH. menyambut baik atas terselenggaranya Rapat Kerja ini demgan harapan kinerja Bidang DATUN selama ini hanya dalam bentuk Non Litigasi, kiranya kedepan dapat ditingkatkan melalui peran dan kewenangan Jaksa Pengacara Negara dengan cara Litigasi melalui Penegakan Hukum Keperdataan dengan cara melakukan permohonan pembubaran Perseroan Terbatas, mengajukan permohonan pailit suatu badan hukum dan pengajuan permohonan pembubaran yayasan serta melakukan gugatan ganti rugi terhadap Pemberi Kerja / Badan Usaha atas tunggakan kewajibannya terhadap Iuran Kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Para Pekerja yang telah tertunggak selama ini. Hal ini dimaksudkan agar Negara dapat lebih lagi berperan melalui memberikan Jaminan kepada Para Pekerja dalam resiko dalam bekerja pada Program BPJS Ketenagakerjaan.” ujar Kejati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH. MH.

Sebelumnya dalam sambutan oleh Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku Toto Suharto, pada intinya BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado akan lebih aktif lagi dalam berkordinasi dengan Kejaksaan negeri ditahun tahun mendatang.

“Mengapresiasi dan Berterimakasih atas kinerja Kejati Sulut Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang telah terproduktif dalam melakukan Penagihan Iuran Kepersertaan Pekerja yang tertunggak dan menjadi pilot projek sebagai percontohan untuk BPJS Ketenagakerjaan di wilayah yg lain.” jelasnya

Duketahui dalam acara tersebut pihak BPJS Ketenagakerjaan memberikan Piagam Penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Sulut atas “Prestasi Kinerja Terproduktif Bidang DATUN dalam Peningkatan Kepatuhan Program BPJS Ketenagakerjaan di Wilayah Sulawesi Malaku”,

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku.

Usai pembukaan rapat di lanjutkan dengan paparan output dan outcome kinerja Datun dari Asisten Perdata dan TUN Kejati Sulut serta kiat kiat kunci keberhasilan sebagai panduan di tahun 2020 kelak, sekaligus pembahasan program kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi Sulut untuk tahun tahun2020.

Rapat monitoring, evaluasi dan penyusunan program ini dilaksanakan sejak tanggal 11 Desember dan berakhir hingga tanggal 13 Desember 2019.

Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.