*Pos TPR Beralih Fungsi Jadi Pos Pungli
Jurnalline.com, Empat Lawang (Sumsel) – Lagi-lagi nama Dinas komunikasi dan informasi (Dishubkominfo) Kabupaten tercoreng akibat olah oknum petugas TPR yang memeras pengendara mobil. Sebelumnya oknum Petugas TPR di Talang Gunung Kecamatan Tebing Tinggi. Pernah mencuat kasus Pungli atau pemerasan terhadap pengendara tersebut.
Namun ironisnya tindakan itu kembali terjadi bahkan kali ini oknum petugas Dishub tersebut sudah berani memeras sejumlah uang dengan ancaman akan menilang pengendara tersebut. Kali ini tindakan itu menimpa salah satu pengendara mobil minibus yang berasal dari Sumatra Barat dengan tujuan Provinsi Jawabarat, yakni Tatang (45) dan Ayin (40). Jum’at (16/9).
Pada saat distop oleh petugas TPR mobil dikemudikan oleh Ayin. Dianggap melanggar lalu lintas karena tak menggunakan sabuk pengaman. Kedua petugas tersebut DS (36), DW (33), langsung meminta uang sejumlah Rp 275 ribu kepadanya kalau tidak mau ditilang. Akan tetapi karena hanya memiliki uang sebesar Rp 250, tetapi oknum petugas TPR tetap ngotot meminta sebesar Rp 275 ribu, seraya membentak-bentak istri korban.
Tidak terima atas pemerasan yang dilakukan petugas TPR, korban Ayin (40) langsung melaporkan tindakan yang tak mengenakan itu kepada Pihak Satreskrim Polres Empat Lawang.” Saya dipinta oleh petugas untuk membayar denda Rp 275 ribu pak, sambil dibentak-bentak lagi,” tegasnya
Lebih lanjut Ayin menuturkan, mereka datang dari padang hendak menuju sumatera barat untuk mengobati ayahnya. Tetapi tiba-tiba ditempat kejadian tepatnya simpang Tiga talang gunung Kecamatan Tebing Tinggi, tepatnya di pos TPR Dishubkominfo.
Mereka distop oleh petugas Dishubkominfo atau lebih dikenal dengan petugas DLLAJ, menyetop dan langsung meminta dirinya menunjukan surat-surat kendaraan lalu langsung mengatakan bapak melakukan pelanggaran karena tidak memakai sabuk pengaman.
Lalu salah satu petugas bersama temannya meminta uang sebesar Rp 275 ribu kalau tidak mau ditilang. Sembari membentak-bentak istri saya.” Saya bingung kenapa petugas itu bisa menilang, sementara mereka itu bukan polisi. Selain itu juga yang tak mengenakan hati saya istri saya dibentak-bentak oleh oknum petugas tersebut,” bebernya.
Hal senada disampaikan Tatang (45), apa yang disampaikan kakaknya itu memang benar, atas perlakuan dari oknum petugas TPR tersebut pihaknya langsung melaporkan aksi pemerasan tersebut ke bagian Satreskrim Polres Empat Lawang. Sebab tindakan itu bukanlah tugas dari petugas Dishubkominfo.
“Kita dipaksa membayar Rp 275 ribu, awalnya kita sanggupi membayar Rp 250 ribu karena ingin cepat untuk mengobati ayah saya,” terangnya saat diwawancarai di Mapolres.
Kasatreskrim Polres Empat Lawang, AKP. Robinson mengatakan setelah mendapatkan laporan tersebut langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus langsung mengamankan ke Tiga petugas yang ada di pos TPR yang diduga adalah petugas yang melakukan pemerasan tersebut.
“Ketiga pelaku langsung kita amankan di mapolres untuk dilakukan pemeriksaan terkait laporan korba. Selain itu juga pelapor sudah kita ambil keterangannya alias sudah di BAP,” tuturnya.
Berdasarkan hasil keterangan dari korban dan oknum petugas dari Tiga oknum petugas itu hanya Dua orang yang terlibat kasus pemerasan tersebut. Yakni DS(36), DW (33), sementara satu lagi tidak terlibat. Memang sebelumnya pihaknya sudah banyak mendengar laporan tentang tindakan di TPR tersebut. Namun belum ada masyarakat yang melapor resmi ke Polres. Selain itu juga pihaknya akan dalami lari kemana aliran dana dari pungutan TPR tersebut.
“Kita akan dalami kasus ini sampai tuntas jika perlu pos tersebut akan kita bubarkan,” tegasnya.
Terpisah salah satu warga yang tak jauh dari lokasi TPR Jaya (35) mengatakan,bahwa selama ini masyarakat sudah resah dengan keberadaan Pos TPR tersebut, karena sudah banyak pengguna jalan yang menjadi korban pemerasan petugas TPR.
“Memang pantauan saya selama ini kelakuan oknum petugas TPR sudah keterlaluan,sudah banyak yang jadi korban pemerasan,” kata Jaya.
Dilanjutkannya, warga sekitar berharap kepada pihak pihak terkait untuk menutup pos TPR tersebut, karena sudah beralih fungsi menjadi Pos Pungli.
“Kalau memang fungsinya sebagai pos TPR dan untuk meningkatkan PAD Empat Lawang kami dukung, tapi kalau kejadiannya seperti ini, warga yang akan memutup pos TPR tersebut, jika pemerintah tidak merespon kejadian ini,”Tegas Jaya dengan nada emosi.
(Edo/Amr/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media