Jurnalline.com, Banyuasin (Sumsel) – Ditengah kunjungan pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam melakukan peninjauan sungai pinang di Desa Tebing Abang, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menuai protes dari tokoh masyarakat desa tersebut, protes yang mereka ajukan meminta pemerintah agar sungai yang selama ini masuk dalam daftar lelang segera di bebaskan dari lelalang. (20/09/2016)
Menurut mereka sesuai dengan peraturan Bupati Banyuasin, apabila kondisi sungai sudah tidak mampu menghasilkan ikan seharusnya lelang dilepaskan, selain itu juga dampak dari pelelangan sungai masyarakat maupun petani sering mengalami kekeringan dan kebanjiran karena air sungai musi yang tidak stabil selama ini.
“Kami tidak terima kalau kedepannya sungai ini tetap di lelang, sebab dengan adanya aktivis seperti ini banyak pengaruh buruk bagi kami dan masyarakat lainnya.” ujar Satob (60) Salah satu perwakilan tokoh masyarakat Desa Tebing Abang kepada jurnaline.com.
Basri (50) tokoh masyarakat lainnya mengatakan, apa bila kedepannya sungai pinang yang berada di desa Tebing Abang tetap di lelang, maka warga desa Tebing Abang akan melakukan aksi di Pemda Banyuasin sebagai bentuk penolakan terhadap lelang sungai tersebut yang dinilai sudah tidak menghasilkan.
“Kami akan lakukan aksi besar-besaran apabila pemerintah Kabupaten Banyuasin tetap tidak melakukan perubahan terhadap sungai di desa kami yang selama ini masuk dalam daftar lelang, apabila masih tetap tidak ada kepastian baik dari pemerintah desa tebing abang maupun pemerintah Kabupaten Banyuasin,’’ tegasnya.
(Mrt/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media