Jurnalline.com, Jakarta – Senin, 23 Desember 2019, di mulai pukul 22.00 sampai dengan selesai, Bhabinkamtibmas Duren Tiga Polsek Pancoran telah melaksanakan pemantauan penurunan Reklame yang ada didepan kantor Indo Monang RT 02 RW 02, Lampu merah Titik Lokasi 38, Jalan Buncit Raya Duren Tiga Pancoran Jakarta Selatan.
Pemantauan tersebut dalam rangka penurunan papan reklame, untuk memperhatikan Surat Lurah Kelurahan Duren Tiga No.542/-1.752.13 Tanggal 27 Desember 2018 perihal Laporan Tiang Reklame yang membahayakan, serta hasil Rapat Koordinasi pengaduan warga tentang tiang reklame tidak memenuhi standar kelayakan konstruksi Tanggal 7 Januari 2019, dan tuntutan pemilik lahan kepada saudara yang belum menyelesaikan perpanjangan sewa lahan.
Bhabinkamtibmas Duren Tiga Iptu Jamari mengatakan, penurunan reklame tersebut sudah sesuai SOP dan hasil rapat kordinasi, karna permintaan pemilik lahan, “paparnya.
Tampak dalam pantauan awak media beberapa instansi terkait ikut memonitoring penurunan Reklame tersebut, PLT Kabid Trantibum Bapak Madon, Kepala seksi Trantibum Bapak Nanti, Kepala Trantib walikota Jakarta Selatan Bapak Ujang, Kepala Trantib Kecamatan Pancoran Bapak Santoso, Damkar Kecamatan Bapak Rolli, Dishub Kecamatan Bapak Agus Tang, Lingkungan Hidup Bapak Sunyoto, Lurah Duren Tiga Bapak J Sarca Amin SE, PPSU kelurahan Duren Tiga dan Bina Marga Kecamatan Pancoran.
Sementara itu, penurunan papan Reklame tersebut dibantu oleh alat berat untuk menurunkan besi besi yang telah dipotong dan dibawa pakai Truck, setelah itu dibawa k gudang Cakung.
Penulis : Khnza
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media