Jurnalline.com, Jakarta – Polisi amankan dua orang yang diduga tersangka penyiraman air keras kepada Novel Baswedan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dua tersangka ini merupakan anggota Polri aktif berinisial RB dan RM.
Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.
“Ya benar telah kita amankan, anggota Polri dan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif, jadi belum dapat kita sampaikan,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Raden Argo Yuwono, Jumat (27/12/2019).
Masih kata Brigjen Pol Argo Yuwono, kedua pelaku ini ditangkap petugas gabungan, jadi bukan menyerahkan diri.
Keduanya diamankan di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Sepeti diberitakan sebelumnya penyiraman air keras kepada Penyidik KPK Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017 yang lalu, diketahui Novel disiram air keras saat akan pulang setelah melaksanakan Sholat subuh di Masjid dekat rumahnya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Penulis : Khnza
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media