Jurnalline.com, Kab. Natuna – Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk masyarakat di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, pada Rabu, 8 Januari 2020. Dalam sambutannya Presiden kembali menegaskan bahwa Natuna adalah bagian tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Kenapa hari ini saya ingin menyerahkan sertifikat ini? Supaya kita tahu semuanya bahwa Natuna ini adalah tanah air Indonesia. Sehingga tanda bukti hak hukum atas tanah, atas lahan, yang berupa sertifikat ini diberikan kepada masyarakat di Kabupaten Natuna,” kata Presiden di Kantor Bupati Kabupaten Natuna.
Kepulauan Natuna merupakan bagian dari Kabupaten Natuna yang termasuk wilayah administrasi Provinsi Kepulauan Riau. Kabupaten Natuna memiliki penduduk sekitar 81 ribu dan perangkat pemerintahan sehingga, kata Presiden, secara _de facto_ maupun _de jure_, Natuna adalah Indonesia.
“Jadi simbol ini, simbol pemberian sertifikat ini adalah menunjukkan bahwa lahan tanah itu telah dipegang oleh masyarakat di Natuna sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki,” ujarnya.
Presiden menjelaskan di Kabupaten Natuna ada 41 ribu bidang tanah yang seharusnya sudah bersertifikat. Namun, hingga saat ini berdasarkan laporan yang diterima dari Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra, baru 26 ribu bidang tanah yang telah diberikan sertifikatnya kepada masyarakat.
“Artinya masih ada 14-15 ribu sertifikat yang harus diberikan kepada masyarakat. Artinya bapak ibu adalah salah satu yang beruntung karena sudah pegang yang namanya sertifikat. Ini adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki,” jelasnya.
Di hadapan masyarakat yang hadir, Kepala Negara berpesan agar para penerima menjaga sertifikatnya dengan baik. Misalnya, dengan memberinya sampul plastik dan memfotokopinya.
“Sehingga kalau hilang aslinya, fotokopinya masih ada sehingga ngurusnya ke BPN lebih mudah,” imbuhnya.
Di samping itu, Kepala Negara juga berpesan agar masyarakat cermat jika ingin menggunakan sertifikatnya sebagai agunan untuk meminjam uang ke bank. Ia pun mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan uang pinjaman dari bank tersebut selain untuk modal kerja atau modal usaha.
“Kalau mau pinjam ke bank gunakan untuk modal usaha, modal kerja. Tapi kalau beli mobil, beli sepeda motor, (nanti) hilang sertifikatnya, sepeda motor sama mobilnya juga ikut hilang karena ditarik sama dealer. Itu pengalaman banyak seperti itu,” tandasnya.
Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut, antara lain Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber :
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media