Jurnalline.com, Muratara (Sumsel) – Pekerjaan jalan Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara tidak memiliki plang nama alias proyek siluman. Padahal sesuai dengan aturan, pengerjaan dengan dana APBD Rp 1.179 miliar itu harus transparan ke masyarakat.
Sehingga setiap pengerjaan yang ada harus memiliki papan plang proyek. Namun sayangnya, sudah hampir satu bulan ini pengerjaan berlangsung tidak ada papan proyek.
Munir, warga Lawang Agung mengatakan pembangunan jalan itu tidak menggunakan papan plang. Sehingga, pekerjaan itu terkesan tertutup dan tidak transparan dengan masyarakat. “Ya kami bingung karena pembangunan jalan tidak memiliki papan proyek,“ ucapnya.
Sementara itu, Plh Kadis PU H. Ahmad Syarbani melalui Kabid Pembangunan Lantang mengatakan pembangunan tersebut terdari dua proyek, yakni perbaikan jalan dan pelebaran jalan menggunakan rigid beton. “Ya, itu perbaikan jalan dan pelebaran jalan itu menggunakan dana APBD sebesar Rp 1.179 milliar,“ jelasnya.
Mengenai tak adanya papan proyek, Ahmad mengatakan nanti pihaknya akan menegur pihak rekanan untuk memasangkan papan plang proyek. Menurutnya plang proyek itu harus dipasang, karena sesuai dengan aturan yang ada. “Harus dipasang papan proyek tersebut, sebagai bentuk tranparansi kepada masyarakat,“ pungkasnya.
(Edo/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media