Jurnalline.com, Banyuasin (Sumsel) – Salah satu warga Desa Bengkuang Herman (40) orang tua wali dari Aril Saputra dan Gresiya yang sekolah di SDN 09 Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin.
Kedatangan Herman ke Didik mengeluhkan sikap oknum Kepala Sekolah dalam mengurus proses pencairan dana bantuan pemerintah untuk anaknya sebagai pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) tidak bisa dicairkan di bank.
“Kartu Indonesia Pintar yang di pegang anak kami tidak bisa di cairkan saat proses di bank, itu berarti program pemerintah tidak ada manfaatnya bagi kami warga miskin,” ujarnya.
Sebagai orang tua penerima KIP sangat kecewa, Program Pemerintah yang harapan dapat meringankan beban ternyata tidak bisa pungsikan, bahkan untuk proses dalam pencariannya tetap tidak gagal.
Sementara Plt Dinas Pendidikan DR Sopranurozi melalui Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin Sadiman S.Pd. saat dijumpai mengatakan, bagi pemgang Kartu Indonesia Pintar (KIP) tetap akan dapat dana bantuan pemerintah tetapi melalui dengan data akuran yaitu dapodik. Kalau penarima Kartu Indonesia Pintar pasti dapat dan tidak dirugikan bagi yang sudah punya kartu KIP, tinggal menunggu waktunya saja.
“Kalau dia lewat maka akan di periode berikutnya akan tetap dicairkan, mengenai sk-nya ada pencairan 6 bulan sekali dan ada juga yang merima 12 bulan, karena dari pusat langsung seperti itu kami akan telusuri apakah kesalahan input atau kesalahan orang tua nya memberikan data semua tercamtum di data dapoduk,” pungkasnya.
(Mrt/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media