Jurnalline.com, Ogan Ilir (Sumsel) – Rapat paripurna IX DPRD Kabupaten Ogan Ilir tahun sidang 2016 dalam penyampaian laporan Pansus,pengambilan persetujuan rapat paripurna dewan terhadap Raperda atas usulan Pemerintah Kabupaten dan pendapat akhir Bupati Ogan Ilir (28/9) kembali molor.
Berdasarkan pantauan awak media di gedung rapat paripurna DPRD Ogan Ilir hanya beberapa anggota dewan saja yang baru hadir sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan,namun hingga pukul 12.00 wib pun sidang belum dimulai,entah apa alasannya sidang sampai molor 6 jam tersebut.
Anggota dewan dari fraksi Demokrat Sonedi saat dijumpai membenarkan bahwa jadal sidang paripurna di mulai pukul 9.00 wib s/d selesai,dan anggota dewanpun sudah banyak yang hadir,hanya tinggal menunggu kehadiran Plt Bupati saja,”singkatnya.
Berdasarkan jadwal sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir sidang tersebut di agendakan pada hari Rabu tanggal 28 September 2016 pukul 09.30 Wib s/d selesai tempat Gedung Rapat Paripurna DPRD OI dalam acara a.penyampaian laporan Pansus b.Pengambilan Persetujuan rapat Paripurna Dewan terhadap Raperda atas usul Pemerintah OI c.Pendapat akhir Bupati Ogan Ilir.Sampai berita ini di muat,sidang paripurna belum dimualai.
(sy/Red)