Jurnalline.com, Lampung Selatan – Sebanyak 250 Personil Polres Lamsel dan 3 personil TNI lakukan pengamanan aksi damai Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM-GMBI) Distrik Lampung Selatan (Lamsel) Gelar Orasi Damai di depan PT Labuhan Mitra Abadi (LMA) terkait dugaan pencemaran lingkungan di Desa Suak Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lamsel, Senin (27/01/2020).
Heri Prasojo Ketua GMBI) Distrik Lamsel menjelaskan sekitar 300 anggotanya bersama 40 warga setempat yang ikut berunjuk rasa.
Saat orasi dirinya menyampaikan beberapa tuntutan masyarakat Desa Suak terkait dampak yang di timbulkan PT LMA yang pertama masyarakat meminta pihak perusahaan Penyediaan air bersih yang mana air sumur warga sekitar sudah tidak layak pakai karena rasa air sumur sudah asin (pahit).
Kedua menuntut pihak perusahaan mengeluarkan CSR setiap tahunnya untuk masyarakat sekitar dan yang ketiga masyarakat meminta Ganti rugi atau pembebasan lahan, konpensasi lahan sawah yang tercemar limbah.
Orasi hari ini menyampaikan aspirasi warga Desa Suak yang di sekitar tambak PT.LMA yang tercemar limbah dan limbah tambak ini sudah di uji laboratorium oleh Badan lingkungan hidup (BLHD) dari Provinsi atau pun kabupaten dan hasilnya positif menyatakan pencemaran ini di sebabkan limbah tersebut, ucap Heri.
Dia menambahkan LSM GMBI pun akan terus melakukan upaya koordinasi dengan dinas terkait serta melakukan negosiasi dengan pihak perusahaan agar tuntutan masyarakat terpenuhi.
Kami tunggu dalam waktu seminggu ini, apa keputusan pihak perusahaan terhadap tuntutan warga,tegasnya.
Heri Berharap investor yang berusaha merasa nyaman di sini dan tolong perusahaan perhatikan juga masyarakat di sekitar.
Kita minta dampak dari perusahan yang positif bukan separti ini, kita butuh investor dan juga investor butuh warga juga, kata dia.
Wayan Rudiyasa salah satu karyawan PT LMA ketika di mintai keterangan mengaku bahwa Instalasi pengelolaan Air Limbah ( IPAL) tambak belum sempurna sehingga pengelolaan limbah belum maksimal.
Nantinya dua tambak yang akan dikorbankan untuk pembuatan IPAL setelah panen. Saat ini masih dalam proses, soal pembebasan lahan hal ini butuh dana yang besar untuk pembebasan lahan, ujarnya.
Usai Orasi, pihak pemerintah Desa Suak mengajak 9 warga yang lahannya tercemar di dampingi Babinkamtibmas, Babinsa, Kasat Intelkam Polres Lamsel beserta LSM GMBI, berembuk perihal yang menjadi tuntutan masyarakat di balai desa setempat.
Iptu Andi Yunara SH,MH Kasat Intelkam Polres Lamsel bejanji akan mengawal serta membantu masyarakat untuk menuntaskan persoalan ini.
” Dalam persoalan ini, kami akan berupaya mengawal sampai persoalan ini menemui titik temu, dan saya minta pada warga dan LSM GMBI untuk tetap menjaga situasi supaya tetap kondusif,” pintanya.
Sahrudin salah satu warga suak lahan sawahnya terdampak limbah, menyampaian kesedihannya karena sudah 15 tahun lahan sawahnya tidak bisa digarap akibat tercemar limbah tambak PT.LMA
Sudah 15 tahun pak lahan kami tidak bisa digarap, coba bayangkan betapa sedihnya kami, musim tanam kami tidak tanam, pas musim panen hati kami menangis melihat orang lain bisa mengarap sawahnya sampai panen, ungkap Sahrudin.
Senada Jushadi warga lainnya yang di beri kesempatan untuk menyampaikan keluhannya, mengatakan sudah 15 tahun lahan sawah miliknya tidak bisa di garap karena sudah tercemar oleh limbah tambak milik PT.LMA.
Kami berharap pihak PT.LMA memberikan konpensasi lahan kami dengan nilai yang sesuai Dan kami minta secepatnya pihak perusahaan merealisasikan tuntutan kami, kata Jushadi.
Lebih lanjut Junaidi menceritakan, pihaknya sudah berkali-kali mengahadap pihak perusahaan namun hasilnya tidak ada, hingga dirinya bingung mau menghadap siapa.
Kami mohonlah pada pihak Kepala Desa dan Kepolisian untuk membantu kami menuntaskan persoalan ini, katanya.
Kepala Desa Suak Juli Wahyudin
menyampaikan kepada masyarakat jika ada masalah pihaknya minta untuk dapat berembuk bersama dan kedepannya saling koordinasi untuk penyelesaian persoalan tersebut.
Dalam waktu dekat Kami akan membentuk tim khusus, tim kecil di desa ini bersama Babinsa sekitar 6 Orang yang menjadi penyalur aspirasi masyarakat. Dan akan kami dorong untuk penyelesaian kepada pihak Perusahaan, tutupnya.
Penulis : Samsul
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media