Jurnalline.com, Banyuasin (Sumsel) – Masyarakat di pedesaan belum begitu menggemari bahan bakar jenis baru Pertalite, menyebabkan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin Di wilayah Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan mulai ngurangi pasokan akibat pembeli dibatasi untuk mendapakannya di pombensin.
“Kita mengeluhkan adanya peraturan baru dari pihak SPBU yang ada di Pangkalan Balai Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, pasalnya. Sejumlah anggota UKM ini dibatasi dalam membeli BBM jenis bensin dan diharuskan membeli BBM Jenis pertalite,” Jelas Lin saat di wawancarai Rabu (5/10).
Dikatakan Lin, masyarakat Desa yang jarak tempuhnya lebih jauh untuk ke Kota lebih senang memakai BBM Jenis Bensin, akibatnya. Para pelaku UKM tersebut mengalami penurunan omset setiap bulannya.
“Kami sekarang bingung, kami tidak diperbolehkan lagi membeli Bensin untuk dijual ke Masyarakat dengan jumlah seperti bissa, malahan kami disarankan untuk membeli BBM Jenis pertalite, sedangkan masyarakat belum kenal dengan BBM Jenis pertalite itu sedangkan harganya juga lebih mahal,” ucap Lin.
Dirinya menambahkan, kebijakan yang diberlakukan oleh pihak SPBU terasa memberatkan para pelaku UKM di deaa desa, dengan adanya kebijakan ini bukan hanya pelaku ukm warga juga merasa keberatan, mengingat saat ini kebutuhan bensin di masyarakat sangat besar, sebab bensin banyak digunakan sebagai bahan bakar mesin ketek, dan genset.
Masih kata dia, kalaupun kualitas pertalite lebih bagus dari pada pertamax dan bensin, pihak SPBU atau pun Pertamina harus memberikan sosialisasi kepada pelaku ukm dan masyarakat.
“Masyarakat di Desa ini kan pengetahuannya kurang, jadi alangkah bagusnya disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat untungnya menggunakan BBM Pertalite,” jelasnya.
Sementara itu, Manager SPBU 302.24.83 Pangkalan balai, Khoirul melalui Anang Pengawas Operatornya ketika dikonfirmasi membenarkan apa yang dikeluhkan oleh masyarakat, pihaknya saat ini tidak bisa berbuat banyak dengan ketentuan yang diberikan Pertamina.
“Ya memang benar saat ini kebijakan ketat tengah diberlakukan ke setiap SPBU, bahwa Pelaku Usaha Kecil Menengah (PUKM) binaan Diskoperindag Banyuasin saat ini diharuskan membeli BBM jenis Pertalite selain Bensin, kami saat ini seperti buah simalakama, tidak menuruti Pertamina kami kena sangsi, memberlakukan perintah Pertamina kami kasihan sama masyarakat kecil , jadi kita jalani saja mana bagusnya,” ucapnya.
(Mrt)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media