Jurnalline.com, Jakarta – Badan Koordinasi Penanggulangan Penistaan Agama (Bakorpa) bersama ormas-ormas Islam mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk beraudiensi dan mendesak pemakzulan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Bakorpa menilai pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu bahwa surat al-Maidah digunakan untuk membohongi umat Islam adalah tindakan penistaan agama Islam.
“Gubernur ini telah melecehkan al-Qur’an dengan mengatakan bapak-bapak dan ibu yang di Kepulauan Seribu sudah dibohongi dengan al-Qur’an,” kata Edi Mulyadi saat orasi di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (7/10/2016).
Maka, lanjut Edi, Bakorpa dan ormas Islam mendatangi DPRD untuk memakzulkan Ahok melalui jalur konstitusi.
Menurut Edi, MUI Sumatera Selatan dan Maluku sudah melaporkan Ahok ke Kepolisian. Kata Edi, bila dipikirkan MUI Sumsel dan Maluku tidak berkepentingan dengan Ahok.
“Tapi, karena ini menyangkut pelanggaran konstitusi dan menyangkut penghinaan terhadap al-Qur’an, kitab sucinya umat Islam ini mereka juga bereaksi. Apalagi kita yang ada di Jakarta, harus lebih bereaksi lagi,” tegas Edi.
Edi menambahkan, sikap Gubernur DKI ini sudah sangat keterlaluan. Edi tidak mempersoalkan bila Ahok berbicara tentang Injil. Tapi, kalau berbicara al-Qur’an, Ahok tidak bisa sembarangan.
“Kita masih menghormati jalur hukum yang ada, tapi kalau pakai cara kita, halal darahnya Ahok,” cetusnya.
“Dalam Islam, orang yang menghina al-Qur’an hukumnya dibunuh. Tapi,kita tidak lakukan itu. Kita berharap anggota dewan benar-benar menjadi wakil rakyat mau mendengar aspirasi kita memakzulkan Ahok,” tandasnya.
Dalam audiensi tersebut, turut hadir Jamah Anshar Syariah (JAS) Jakarta, Korps Mubaligh Jakarta (KMJ), Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB-PII), Majelis Mujahidin, dan Himpunan Aktivis Masjid (Hamas) Tenabang membawa puluhan massa. Massa umat Islam membawa spanduk berbunyi ” Makzulkan Ahok yang telah melecehkan Al-Qur’an.
Dalam aksi itu,juga terjadi dialog antara ormas Islam dengan.Rusly anggota DPRD DKI Jakarta.,dipertemuan tersebut menghasilkan keputusan bahwa aspirasi sekitar 500orang akan ditindaklanjuti ke tingkat pimpinan DPRD DKI Jakarta.
(IDG)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media