Jurnalline.com, Minahasa – Bupati DR Ir Royke Oktavian Roring, M.Si (ROR) bersama Sekretaris Daerah Frits Muntu, SSos, Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Glady Kandouw, Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang, Dandim Minahasa Letkol Inf Slamet Raharjo, Kejari Minahasa Rahmat Budiman, dan jajaran melaksanakan sejumlah pembahasan dalam rapat yang digelar, Jumat (03/04/2020) bertempat di Ruang RRRD Call Center.
Bupati DR Ir Royke Oktavian Roring, M.Si mengapresiasi tentang sinergitas Aparat keamanan baik TNI maupun Polri yang telah melakukan sweeping terkait jam malam yang diberlakukan sesuai kesepakatan gubernur dimana untuk Sulut pukul 18.00-06.00WIB.
“Adanya sweeping tersebut sangat bermanfaat bagi kita untuk menertibkan yang belum taat saya menghimbauan untuk tidak keluar rumah kecuali dalam kebutuhan untuk pangan maupun berobat,” tandas Bupati RO Roring
Dibeberkan pula terkait pergeseran anggaran dalam rangka kebutuhan penanganan covid-19 serta rencana penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak covid-19.
“Dalam Menghadapi situasi Global Dunia pandemi covid-19 ini, pemerintah kabupaten minahasa menyadari dampak ekonominya terhadap masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah, untuk itu disiapkan bantuan sosial (bansos) kepada mereka yang benar-benar layak dibantu dan realisasinya bakal dibentuk tim/satgas penyaluran agar bantuan sosial yang diberikan tepat sasaran,” Jelasnya
Sementara itu evaluasi terkait kebijakan-kebijakan pencegahan penyebaran covid-19diantaranya :
1). Memperketat pengawasan terhadap warga pendatang baik dari luar daerah maupunluar negeri, pembuatan pos-pos jaga disetiap pintu masuk wilayah kabupaten minahasa dengan melibatkan TNI – Polri, dan Satpol-PP, Camat, Hukum Tua/Lurah.
2). Dinas kesehatan dan tim gugus tugas mengadakan kunjungan serta kontrol pada ODP minimal 3 kali dalam 14 hari masa isolasi sampai pada penetapan status orang tersebut (selesai pemantauan),
3). Pembatasan kegiatan pasar, masyarakat diharapkan tetap menjaga jarak saat berbelanja, dan bakal diadakan pemantauan intensif terkait penimbunan bahan pokok, dan jika ada temuan hal tersebut, maka bakal ditindak dengan tegas oleh Pemkab Minahasa dan pihak TNI/ Polri.
4). Peninjauan tokoh dan cafe untuk menyediakan tempat pencucian tangan/hand sanitizer dan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan masal di wilayah Kabupaten Minahasa.
5). Pemerintah Kabupaten Minahasa bekerjasama dengan Polres minahasa mengadakan kontrol, patroli menertibkan tempat yang menjadi titik kumpul masyarakat dimalam hari.
Bupati RO Roring meminta kepada masyarakat bersabar adapun bansos tersebut masih terus dikaji baik dari segi kemampuan anggaran pemerintah dan kriteria penerima maupun dasar hukumnya.
Sementara terkait pelaksanaan hari-hari besar keagamaan yakni jumat agung, paskah, bulan puasa dan idul fitri pemerintan kabupaten bakal membicarakannya bersama FKUB Minahasa.
“Mohon kepada para pimpinan agama untuk mensosialisasikan bentuk ibadah dengan menerapkan sosial distancing, dan terus membudayakan hidup bersih dan sehat,” pungkas Bupati
Turut hadir para Asisten Pemerintahan dan Kesra Denny Mangala, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Wenny Lumentut, Kepala BPKAD Hanes Wagey, Kadis Kesehatan Maya Rambitan, Kepala Kesbangpol Janny Moniung, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Maya Kainde, Kabag Umum Lona Wattie,juga Kabag Ekonomi Grace Maindoka.
Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media