Jurnalline.com, Banyuasin (Sumsel) – Pencetakan hasil rekaman e-KTP di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, hingga saat ini (17/10) menjadi masalah dikalangan masyarakat, terhambatnya dalam mendapatkan hasil rekaman lantaran diduga Blanko e-KTP bantuan pemerintah pusat mengalami kehabisan, akibatnya masih banyak masyarakat Banyuasin belum mendapatkan hasil rekaman e-KTP.
Menanggapi laporan masyarakat tentang keterlambatan pembuatan e-KTP, Kepala Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banyuasin, Hasan Masri mengakui adanya keterlambatan dalam pembuatan e-KTP lantaran habisnya blanko bantuan pemerintah pusat yang saat ini sedang dalam proses pengusulan.
Menurut Hasan Masri, kendala dalam proses pembuatan e-KTP di bukan hanya blangko, tetapi banyak faktor pendukung lain antaranya jaringan, listrik serta peralatan yang tidak mendukung, sehingga pembuatan e-KTP jadi terlambat.
“Dalam proses pembuatan e-KTP memang kita sering mengalami keterlambatan dan itu dikarenakan habisnya blanko, gangguan jaringan yang sering macet, listrik yang sering mati serta peralatan yang kita miliki sudah tua, bantuan pemerintah tahun 2011 sampai 2016 peralatan itu masih kita gunakan,” jelasnya
Habisnya blanko e-KTP lanjut Hasan, pemerintah Banyuasin tidak bisa berbuat banyak dan tidak bisa menyalahkan pemerintah pusat, karena pemerintah pusat tentunya sudah matang dalam perencanaan dan Pemerintah Pusat harusnya tau setiap hari umur 17 tahun terus bertambah tentunya akan menjadi pengalaman pemerintah dalam memperbanyak blanko e-KTP.
Dalam proses pembuatan e-KTP yang sering mengalami kendala, pemerintah Banyuasin sangat berharap agar Pemerintah Pusat dapat memperhatikan apa yang menjadi kendala di tingkat kabupaten tentunya kedepan tidak ada lagi permasalahan seperti kekurangan blanko e-KTP.
“Kami telah mengajukan blanko susulan ke Pemerintah Pusat dan saat ini inpormasi yang kami terima sampai awal tahun blanko tersebut baru bisa kami terima, untuk saat ini setiap hari yang merekaman kami bekali KTP sementara sembari datangnya blanko dari Pemerintah Pusat,” pungkasnya.
(Mrt)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media