Jurnalline.com, Banyuasin (Sumsel) – Hebohnya spanduk yang terpampang jelas di pagar Pabrik BW yang berada di Jalan Lintas Timur Palembang-Betung Kilometer 13 Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Spanduk tersebut bertuliskan “Lapor Kejari, tolong diusut dugaan jual beli meteran PDAM dari pusat untuk PDAM Tirta Betuah Kabupaten Banyuasin tahun 2011 dan 2012” hari ini Jumat (21/10) Pejabat PDAM Tirta Betua Banyuasin dipanggil Kejari Banyuasin.
Dipanggilnya pejabat PDAM Tirta Betua Banyuasin oleh Kejari Banyuasin dituturkan salah seorang staf PDAM Tirta Betua saat awak media mau konfirmasi terkait spanduk yang terpasang di pagar pabrik BW di km 13 Kelurahan Talang Kelapa.
“Kalau mau konfirmasi tidak ada pejabatnya, setahu saya di panggil kejari entah masalah apa saya tidak tahu,” tuturnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin Asmadi SH, melalui Kasi Intel Kejari Banyuasin M. Falaki SH. membenarkan pejabat PDAM Tirta Betuah Banyuasin saat ini sedang diminta keterangan terkait sepanduk yang bertuliskan minta pengusutan kasus PDAM jual meteran.
“Memang benar saat ini pejabat PDAM Tirta Betua Banyuasin kita panggil untuk kebenaran tersebut, namun saat ini masih kita pelajari dan kita minta keterangan dari kebenaran tersebut” pungkasnya.
(Mrt)