Jurnalline.com, Kayuagung OKI (Sumsel) – Dalam mendukung intruksi Presiden RI dan Warning pungli oleh Bupati Ogan Komering Ilir yang menyatakan bebas pungutan liar (Pungli) diwilayah Bumi Bende Seguguk khususnya pada SKPD Pelayanan publik atau yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ambil bagian sebagai instansi pelayanan publik telah melakukan antisipasi dini terhadap pungli baik oleh oknum pegawai dishub sendiri ataupun orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan cara memberhentikan sementara hingga batas yang belum ditentukan penarikan karcis pada UPTD terminal secara langsung hingga mendapat intruksi kembali dari Kementrian perhubungan.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kadishub OKI Tohir Yanto S.Sos diruang kerjanya, Senin (24/10/2016).
“Sebagai instansi yang berhubungan langsung dengan masyarakat baik angkutan darat maupun sungai kita langsung lakukan antisipasi dini dengan menutup sementara penarikan karcis pada UPTD terminal hingga waktu yang belum ditentukan terhitung pada hari jum’at (21/10/2016),” ungkap tohir kepada media jurnalline.com.
Sambungnya, dalam hal ini Dishub OKI Antisipasi Pungli dalam segala bentuk baik secara langsung atau secara sengaja dan telah berkoordinasi dengan Ketua DPRD OKI guna mengambil langkah-langkah yang akan dipersiapkan dalam mendongkrak penghasilan asli daerah (PAD) lainnya dengan tidak bersumber dari hasil retribusi terminal yang menghindari dugaan yang mengarah pada kesan negatif seperti penataan kembali lahan parkir, ijin trayek dan KIR serta bidang lain yang menjadi tupoksi dishub tanpa menyalahi prosedur dari Kementrian Perhubungan RI,” jelasnya.
Lanjut tohir upaya ini dilakukan dengan dasar mendukung program pusat serta menjadi cambuk dasar Kabupaten OKI sebagai Apresiasi telah menjadi contoh oleh kabupaten-kabupaten dalam propinsi sumatera selatan (Sumsel) pada khususnya dan propinsi lain diindonesia pada umumnya sebagai peraih Wahana Tata Nugraha Penuh (WTP) pada tahun ini serta meminta kesadaran kepada masyarakat agar sadar akan mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan kelengkapan kendaraan baik dari kondisi kendaraan dan surat-surat dan masyarakat untuk tidak memberi peluang kepada pegawai dishub untuk melakukan upaya pungli serta berani melapor apabila menemukan pegawai dishub yang melakukan pungli maka dishub akan melakukan tindakan tegas terhadap pegawai dishub yang kedapatan pungli,” himbau tohir sembari berharap dinas yang dipimpinnya menjadi cermin bebas pungli.
Menanggapi upaya pencegahan pungli oleh Dishubkominfo OKI anggota DPRD OKI yang juga komisi III sebagai mitra kerjanya H. Subhan Ismail mengatakan mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Dishub kominfo perang terhadap pungli pada tubuh dishub yang secara gamblang tidak hanya mendukung namun membuktikan akan bersih terhadap pungli dengan ditutupnya penarikan retribusi karcis pada UPTD terminal sebagai komitmen mendukung intruksi Presiden RI dan Warning Bupati OKI terhadap pungli diwilayah Bumi Bende Seguguk,”akunya.
Subhan menambahkan dengan komitmen dishub tersebut harus menjadi cermin bagi SKPD lain dengan melakukan aksi memerangi pungli bukan hanya sebagai slogan saja namun harus didukung dengan tindakan dan berharap masyarakat mau bekerjasama melaporkan secara langsung apabila menemukan pelaku pungli baik yang dilakukan oknum ataupun pegawai dishub secara langsung serta pihak dishub untuk benar-benar menindak tegas berupa sanksi administrasi hingga pemecatan terhadap pegawainya jika tertangkap tangan melukan pungli,” harapan subhan tidak hanya dilakukan pada UPTD terminal saja namun pada bidang lain yang berada ditubuh dishub seperti pada angkutan darat maupun sungai.
(Novi)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media