Jurnalline.com, Tangerang – Beredarnya buku LKS di tingkat Sekolah Dasar Kota Tangsel, Dinas Pendidikan (Dindik) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan melakukan langkah persuasif kepada penerbit bakti ilmu yang mencetak buku LEKAS (Lembar Evaluasi dan Kerja Siswa) yang bertuliskan kokain dan ganja sebagai manfaat untuk obat-obatan.
Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Mathoda, mengatakan kami akan melakukan penarikan buku tersebut dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
“Selama ini kalau buku dari dindik sebelum beredar akan kita lihat isi materi bukunya seperti apa,” kata Mathoda kepada wartawan di lingkungan SMAN 2 Kota Tangerang Selatan, saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan media yang sudah menemukan buku tersebut. Ke depannya kita akan telusuri ke sekolah,” pungkasnya
Dindik juga memerintahkan kepada pengawas untuk mengecek buku yang lain.” Agar bisa dipastikan.buku yang lain tidak mengandung isi materi narkoba,” Pungkas Matodah
Di tempat yang sama, Kepala BNN Tangsel Heri Istu, mengatakan, kita akan melakukan koordinasi untuk antisipasi agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.
“Langkah berikutnya BNN akan melakukan sosialisai kepada sekolah yang menggunakan buku LKS tersebut,” pungkas Heri
Menurut Heri, penerbit melakukan kesalahan dalam kutipan memberikan contoh daun untuk obat-obatan berupa kokain dan ganja.
“Sebenarnya masih banyak jenis lain yang bisa dikutip seperti temulawak, daun saga, dll,” ujarnya.
Lanjut Heri, kami akan melakukan penelusuran secara persuasif kepada penerbit terkait isi materi di buku LKS tersebut. “Kita akan memanggil penerbitnya untuk memberikan penjelasan tentang isi materi tersebut. Akan juga ditanyakan maksudnya kenapa bisa biaa kecolongan dalam penyusunan buku tersebut, Tetap kita menggunakan asas praduga tidak bersalah saat meminta keterangan kepada penerbit,” jelasnya.
( TB )
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media