Jurnalline.com, Jakarta – Menyelesaikan masalah dengan arief dan bijaksana tanpa perlu melimpahkan ke proses hukum maupun peradilan, bagi jajaran Polsek Metro Tamansari adalah merupakan satu prioritas bagi setiap personil, dalam menghadapi dan menyelesaikan setiap permasalahan dan persoalan Kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polsek Metro Tamansari.
Ipda Pol Parmono, Bhabinkamtibmas Kelurahan Keagungan, Jakarta Barat yang membantu warga dalam menyelesaikan masalah atau dengan jalan musyawarah untuk mencapai sebuah pemahaman bersama di rumah Haji Parmono, di RW 10, Kelurahan Keagungan, Jakarta Barat, Selasa (25/10).
Ipda Parmono selaku Bhabinkamtibmas sebagai penengah perselisihan yang melibatkan Maman dan Bis Harianto, warga Kelurahan Keagungan. Kedua warga tersebut berselisih paham yang berakibat terjadi perselisihan yang dilakukan oleh Bus Haryanto.
Selanjutnya setelah kedua belah pihak dimediasi, Ipda Pol Parmono menyampaikan imbauan kamtibmas dan memberikan solusi agar pertengkaran tersebut tidak terulang kembali.
Keduanya sepakat menyelesaikan permasalahan dengan cara kekeluargaan, disaksikan kedua orang tua para pelaku, mereka sepakat membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, “bilamana mengulangi selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Parmono. Langkah yang arief dan bijaksana adalah suatu penyelesaian yang sebaiknya dilakukan oleh petigas keamanan dimana pun kita berada sebagai insan manusia.
(Dms)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media